Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi kualitas udara di Kota Bandung buruk. Temuan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan kadar partikel halus PM2.5 di wilayah itu berada di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan pemerintah yakni 15µg/m³.
Penelitian dari kelompok riset Metode Analitik Nuklir (MAN) Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir (PRTABN) Organisasi Riset Tenaga Nuklir(ORTN), melakukan pemantauan di kawasan Tamansari Bandung selama periode Juni 2022 hingga Mei 2023. Mereka menggunakan sensor PurpleAir (PA-II)yang dibandingkan dengan alat referensi standar pemantauan udara berbasis filter, Super Speciation Air Sampling System (SuperSASS).
Dari hasil penelitian ditemukan rata-rata konsentrasi PM2.5 kota Bandung selama satu tahun itu mencapai 31,51 µg/m³ dengan SuperSASS. Sementara pada PurpleAir mencapai 39,04 µg/m³.
Temuan lainnya adalah konsentrasi PM2.5 tertinggi pada jam sibuk aktivitas masyarakat. Yakni pagi hari yakni 06.00 hingga 08.00, kemudian kembali meningkat pada pukul 18.00-23.00 malam hari.
"Pada pagi dan malam hari, emisi kendaraan cukup tinggi. Selain itu, kondisi udara yang lebih stabil membuat polutan lebih mudah tertahan di sekitar permukaan," ujar Peneliti Ahli Muda PRTABN, Feni Fernita Nurhaini dikutip dari laman resmi BRIN, Selasa (26/5/2026).
Musim juga mempengaruhi kadar polusi udara, yakni konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan pada musim kemarau. Sebaliknya kadar polusi menurun pada musim hujan karena partikel udara terbantu turun bersama air hujan.
Para peneliti mencatat konsentrasi tertinggi pada Juli-Agustus 2022, dan terendah selama Januari hingga Februari 2023 atau saat curah hujan tinggi.
Feni menjelaskan PM2.5 memiliki dampak bahaya bagi kesehatan. Beberapa risiko penyakit yang menghantui pada pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini.
"PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Karena ukurannya halus, partikel ini dapat masuk ke paru-paru bahkan ke aliran darah. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini," jelasnya.
"Oleh karena itu, kualitas udara di kawasan perkotaan perlu dipantau secara serius, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat," dia menambahkan.
(fab/fab)
Addsource on Google















































