Pemkab Gunung Mas Tingkatkan Kompetensi ASN untuk Pengembangan Karir

2 hours ago 1

Pemkab Gumas tingkatkan kompetensi ASN untuk pengembangan karir.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA, – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dalam rangka pengembangan karir ASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas, Richard, menyatakan bahwa peningkatan kompetensi ASN mencakup pengembangan talenta, karir, dan kompetensi. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau organisasi, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari ASN itu sendiri. "Peningkatan kompetensi juga melibatkan partisipasi aktif dari masing-masing ASN, dengan cara berperan aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan," ujarnya saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Gumas Nomor 33 Tahun 2025 dan Hasil Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP).

Richard menekankan bahwa ASN harus berkomitmen untuk terus mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sebagai dasar pelaksanaan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi ASN serta Dokumen HCDP. Kedua dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan pengembangan kompetensi ASN, menyusun kebutuhan anggaran, dan melaksanakan kegiatan pengembangan secara tepat sasaran, terarah, dan efisien.

Pengembangan ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin. "Dengan adanya sistem tersebut, proses promosi dan mutasi jabatan akan didasarkan pada hasil nyata dari pengembangan kompetensi ASN melalui aplikasi SIMATA," tambahnya.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas, Kristian, kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah lingkup pemkab setempat, khususnya yang menangani bidang kepegawaian. Diharapkan seluruh peserta dapat memahami isi Perbup Gumas Nomor 33 Tahun 2025 dan Hasil Penyusunan HCDP dengan baik, serta mampu mengimplementasikannya dalam perencanaan pengembangan kompetensi di unit kerja masing-masing.

"Dengan demikian, Pemkab Gumas dapat memiliki aparatur yang berkualitas, adaptif, profesional, dan berdaya saing tinggi," tutup Kristian.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|