Pemkab Bolmut Tunggu Keterangan Resmi KPK Soal OTT Bupati Sirajudin

5 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sirajudin Lasena. Sikap resmi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bolmut pada Senin (waktu setempat).

Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Khristanto Nani, mengatakan bahwa pihaknya sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak akan memberikan informasi di luar kewenangannya. Ia menegaskan posisinya saat ini sedang berada di kantor dan masih menunggu informasi pasti dari lembaga antirasuah tersebut.

"Saya saat ini masih di kantor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Khristanto Nani di Manado. Ia menambahkan bahwa informasi terkait OTT tersebut masih simpang siur karena lokasi kejadian berada di Jakarta, sementara dirinya berada di daerah.

"Jadi tidak elegan lah kami dari inspektorat mengeluarkan pernyataan melebihi instansi yang lebih berwenang," ujarnya menambahkan. Pihaknya memilih untuk menghormati azas praduga tak bersalah dan tidak membenarkan atau membantah proses hukum yang sedang berjalan.

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Di sisi lain, KPK telah mengonfirmasi penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi senyap tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak yang ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

"Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski demikian, detail angka pasti dari uang yang disita akan diungkapkan pada kesempatan berikutnya.

Dalam operasi ini, Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan seorang lainnya di Gorontalo. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Menanggapi isu penyegelan beberapa kantor instansi seperti dinas pendidikan dan dinas pekerjaan umum, Khristanto Nani mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut karena dirinya sedang beraktivitas di kantor.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|