Pemkab Bantul Prioritaskan Gaji ASN dan PPPK Rp41 Miliar per Bulan

3 hours ago 3

Pemkab Bantul Prioritaskan Gaji ASN dan PPPK Rp41 Miliar per Bulan

Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.

Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas utama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan. Setiap bulan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar hingga Rp41 miliar untuk memenuhi hak para pegawai, sehingga proses pembayaran dipastikan tidak mengalami kendala.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Surana Nugrahama, mengatakan belanja pegawai menjadi salah satu pos yang wajib diamankan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebutuhan tersebut bisa menembus Rp41 miliar setiap bulannya.

"Setiap bulan sekitar Rp40 miliar sampai Rp41 miliar kebutuhan gaji ASN dan P3K," kata Surana saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Gaji Pegawai Jadi Prioritas Utama

Menurut Surana, besarnya kebutuhan anggaran untuk gaji ASN dan PPPK membuat pemerintah daerah memastikan ketersediaan dana setiap bulan sebelum memenuhi kebutuhan belanja lainnya.

Ia menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkab Bantul tidak memengaruhi pembayaran hak pegawai.

"Meskipun dana alokasi umum (DAU) kami berkurang dari Rp900 miliar jadi Rp112 miliar, tapi ini tidak ada kendala [untuk gaji ASN]," katanya.

Surana menambahkan, pembayaran gaji menjadi prioritas karena merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

“Gaji diutamakan dipenuhi terlebih dahulu karena jadi salah prioritas,” ujarnya.

Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Hak Pegawai

Pemkab Bantul tetap melakukan penyesuaian belanja sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Namun, langkah tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi anggaran pembayaran gaji ASN maupun PPPK.

Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp40 miliar hingga Rp41 miliar setiap bulan, belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur keuangan daerah. Karena itu, pemerintah memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tetap tersedia agar tidak terjadi keterlambatan.

Kebijakan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Bantul bahwa hak mereka tetap dibayarkan sesuai jadwal, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran di berbagai sektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|