
Foto ilustrasi bendera Palestina. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights menyatakan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina oleh Israel merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
Lembaga HAM PBB itu juga mendesak dilakukannya penyelidikan independen, transparan, dan tidak memihak terhadap seluruh kasus kematian maupun dugaan kekerasan di pusat penahanan Israel.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (16/5/2026) malam, juru bicara kantor HAM PBB, Thameen Al-Kheetan mengatakan bahwa praktik penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, dilakukan secara sistematis terhadap warga Palestina yang ditahan di fasilitas penahanan Israel.
Ia mengungkapkan, berbagai pelanggaran yang dilaporkan mencakup dugaan pemerkosaan, termasuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, seluruh tindakan tersebut memerlukan pertanggungjawaban hukum dan harus ditangani sesuai ketentuan hukum HAM internasional.
OHCHR juga menyebut telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina di dalam tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023. Salah satu korban yang meninggal dunia, kata Al-Kheetan, merupakan remaja laki-laki berusia 17 tahun yang dilaporkan menunjukkan tanda-tanda kelaparan parah sebelum meninggal.
Selain itu, juru bicara tersebut menjelaskan bahwa otoritas Israel turut mempublikasikan informasi mengenai sejumlah kematian lain di pusat penahanan. Namun, rincian yang disampaikan dinilai belum memadai sehingga identitas korban maupun penyebab kematian belum dapat diverifikasi secara independen.
Kantor HAM PBB kembali menegaskan pentingnya penghentian seluruh praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina. OHCHR juga menyerukan kepada Israel sebagai kekuatan pendudukan agar menjalankan kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk memastikan investigasi yang kredibel terhadap seluruh dugaan penyiksaan, kekerasan, perlakuan buruk, dan kematian dalam tahanan terus dilakukan.
Konflik antara Palestina dan Israel merupakan salah satu perselisihan geopolitik paling kompleks dan berkepanjangan dalam sejarah modern. Berakar dari klaim tumpang tindih atas tanah yang sama—yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan religius yang mendalam bagi umat Muslim, Yahudi, dan Kristen—konflik ini telah berlangsung selama puluhan tahun.
Isu-isu inti seperti status kota Yerusalem, perbatasan wilayah, hak kepulangan pengungsi Palestina, serta pembangunan permukiman Israel terus menjadi batu sandungan besar. Meskipun berbagai upaya diplomasi dan perjanjian damai internasional telah dicoba, siklus kekerasan, blokade, dan krisis kemanusiaan masih terus terjadi, meninggalkan dampak mendalam bagi stabilitas Timur Tengah dan keamanan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































