Pajak Tumbuh 24% Tanpa Kenaikan Tarif Jadi Andalan Pemerintah

2 hours ago 3

Pajak Tumbuh 24% Tanpa Kenaikan Tarif Jadi Andalan Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak untuk mengejar target penerimaan negara pada 2026. Sebagai gantinya, strategi yang ditempuh adalah memperketat pengawasan, menutup celah kebocoran penerimaan, serta memperluas basis pajak agar wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajibannya mulai membayar sesuai ketentuan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan strategi tersebut mulai membuahkan hasil. Setelah mencatat pertumbuhan penerimaan pajak yang negatif pada 2025, kini penerimaan pajak disebut telah tumbuh 24 persen.

Hal itu disampaikan Purbaya seusai menghadiri agenda Presidential Briefing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

"2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Menghadap negatif berapa persen gitu. Sekarang kan udah tumbuh 24%, udah beda itu. Dulu mungkin, dulu mungkin ada perlambatan ekonomi juga ada, sama mungkin orangnya nggak berapa serius gitu," kata Purbaya.

Menurut dia, membaiknya kondisi ekonomi turut mendorong peningkatan penerimaan negara. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dinilai bekerja lebih serius dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau sekarang sudah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ucapnya.

Purbaya juga membantah anggapan bahwa pemerintah akan melibatkan aparat seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam proses penagihan pajak.

"Nggak, kita nggak pakai Babinsa. Jadi itu kelihatannya kita biasa orang-orang pajak ngumpulin."

Sebagai pengganti pendekatan tersebut, Kementerian Keuangan akan memperkuat pengawasan terhadap potensi manipulasi dan kebocoran penerimaan. Pemerintah juga akan lebih aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusahaan yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up," tuturnya.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan berarti pemerintah akan membebani dunia usaha dengan kebijakan pajak baru. Fokus pemerintah, kata dia, adalah memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang berlaku.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikin pertumbuhannya 24% kan?" imbuhnya.

Dengan strategi tersebut, Purbaya optimistis kinerja kantor wilayah DJP akan lebih baik dibandingkan tahun lalu. Saat ditanya apakah sedikitnya separuh kantor wilayah mampu mencapai target penerimaan pada 2026, ia menyatakan lebih optimistis.

"Eh, lebih lah, lebih dari setengah kanwil,” tandas Purbaya.

Sebelumnya, hanya dua kantor wilayah DJP yang dilaporkan berhasil memenuhi target penerimaan pajak sepanjang 2025. Pemerintah berharap perbaikan pertumbuhan ekonomi, penguatan administrasi perpajakan, serta optimalisasi pengawasan dapat meningkatkan capaian penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|