
KPK menetapkan tersangka Bupati Muara Enim Edison. Dugaan korupsi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
OTT Bupati Muara Enim, KPK Tetapkan Edison Tersangka
KPK menetapkan tersangka usai OTT di Muara Enim. Dugaan korupsi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
OTT Muara Enim, KPK, Bupati Muara Enim, Edison, tersangka korupsi, operasi tangkap tangan KPK, korupsi Muara Enim, pengadaan Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, penyidikan KPK, kasus korupsi daerah, OTT Sumatra Selatan, uang sitaan KPK, pengadaan barang jasa, dugaan suap, pejabat daerah, korupsi pengadaan, penetapan tersangka KPK, kasus Muara Enim, Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diikuti dengan penetapan sejumlah tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Perkembangan terbaru ini muncul setelah KPK menggelar perkara pada Senin (8/6/2026) malam. Dari hasil ekspose perkara tersebut, lembaga antirasuah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bupati Muara Enim Diisyaratkan Jadi Tersangka
KPK memberi sinyal bahwa Bupati Muara Enim Edison termasuk dalam pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dugaan korupsi yang sedang disidik berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang diduga berhubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Budi, dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Muara Enim
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Sumatra Selatan. Mereka terdiri atas lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta.
Dari total pihak yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison. Setelah ditangkap di Sumatra Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta oleh tim KPK pada Selasa (9/6/2026) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Namun, hingga kini KPK belum memerinci jumlah pasti uang yang disita maupun konstruksi lengkap perkara yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, OTT di Muara Enim tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-12 yang dilaksanakan selama tahun ini. Seiring proses penyidikan yang telah dimulai, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































