OJK Catat 42 Multifinance Alami Kredit Macet di Atas 5 Persen

4 hours ago 6

OJK Catat 42 Multifinance Alami Kredit Macet di Atas 5 Persen

Ilustrasi student loan. Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—OJK mencatat jumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance dengan non-performing financing (NPF) bruto atau kredit macet di atas 5% bertambah pada Juli 2026. Sebanyak 42 perusahaan pembiayaan tercatat memiliki NPF bruto di atas 5%, naik dari 38 perusahaan pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan pada Juli 2026 terdapat empat perusahaan pembiayaan yang memiliki NPF neto di atas 5%.

Secara industri, NPF bruto multifinance pada Juli 2026 berada di level 3,03%. Sementara itu, NPF neto tercatat sebesar 0,81%.

“Tiga wilayah dengan rasio NPF bruto tertinggi tercatat di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Kepahiang,” beber Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Agustus 2026, Senin (14/9/2026).

OJK Minta Multifinance Perkuat Manajemen Risiko

OJK mendorong perusahaan pembiayaan memperkuat manajemen risiko di tengah meningkatnya jumlah perusahaan dengan NPF bruto di atas 5%.

Agusman mengatakan analisis kelayakan pembiayaan juga perlu diperkuat agar pertumbuhan industri multifinance tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi perhatian karena kualitas pembiayaan merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga stabilitas industri perusahaan pembiayaan.

Di sisi lain, OJK juga menyoroti praktik jual beli kendaraan yang hanya menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang dikenal sebagai STNK only atau STBK only.

Menurut Agusman, praktik tersebut berpotensi menimbulkan risiko hukum, baik bagi konsumen maupun industri pembiayaan.

“Sehingga diperlukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menegakkan kepatuhan,” tegasnya.

Agusman menambahkan koordinasi penindakan terhadap praktik tersebut terus dilakukan. OJK juga akan mencermati dampaknya terhadap kualitas pembiayaan multifinance ke depan.

Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh

Di tengah persoalan kualitas pembiayaan tersebut, piutang pembiayaan industri multifinance masih mencatat pertumbuhan pada Juli 2026.

OJK mencatat piutang pembiayaan industri multifinance pada Juli 2026 mencapai Rp513,05 triliun. Nilai tersebut tumbuh 2,01% secara tahunan atau year on year (YoY).

Agusman menyebut pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,32% YoY.

Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|