Mayoritas LPJU Rusak karena Usia Komponen, Bukan Aksi Pencurian

3 hours ago 3

Mayoritas LPJU Rusak karena Usia Komponen, Bukan Aksi Pencurian

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (IST/Freepik)\r\n

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo memastikan tidak ada kasus pencurian komponen lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang terjadi sepanjang 2026 hingga Juni ini. Meski demikian, perawatan dan perbaikan LPJU tetap dilakukan secara rutin karena sebagian besar kerusakan disebabkan faktor usia komponen dan gangguan jaringan listrik.

Kepala UPT Pengelola Penerangan Jalan Umum Dishub Kulonprogo, Maike Rusma Sari, mengatakan kasus pencurian komponen LPJU terakhir terjadi pada 2025 dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Untuk tahun 2026 sampai dengan bulan ini alhamdulillah tidak terjadi pencurian terhadap komponen LPJU. Untuk tahun-tahun sebelumnya pernah terjadi dan sudah kami laporkan ke kepolisian juga terkait peristiwa pencurian tersebut,” kata Maike saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, pencurian komponen elektrikal seperti MCB memang dapat menyebabkan LPJU tidak berfungsi. Namun, kasus kerusakan yang paling banyak ditemukan justru berasal dari faktor teknis.

Maike menjelaskan mayoritas kerusakan LPJU di Kulonprogo terjadi pada lampu dan komponen elektrikalnya. Selain itu, kerusakan juga kerap dipicu korsleting jaringan akibat kabel lecet maupun putus karena tertimpa pohon.

“Kerusakan yang terjadi karena umur komponen yang sudah lama, adanya jaringan korsleting di antara kabel entah itu karena kabel lecet ataupun putus karena tertimpa pohon,” ujarnya.

Ia memperkirakan sekitar 70% kerusakan LPJU berasal dari lampu dan komponen elektrikal, sedangkan sisanya disebabkan kabel putus maupun kerusakan pada tiang LPJU.

Kerusakan tiang LPJU sendiri dapat dipicu berbagai faktor, mulai dari tertimpa pohon, tertabrak kendaraan hingga terdampak bencana longsor. Rata-rata LPJU mulai mengalami gangguan setelah beroperasi selama tiga hingga lima tahun.

Perawatan Rutin dan Respons Darurat

Dishub Kulonprogo terus melakukan pemeliharaan secara berkala terhadap LPJU yang mengalami kerusakan. Perawatan meliputi penggantian lampu, komponen elektrikal, kabel jaringan udara, hingga pemangkasan ranting pohon yang mengganggu jaringan penerangan.

Laporan kerusakan diperoleh dari masyarakat maupun hasil pemantauan langsung petugas di lapangan.

“Perawatan LPJU yang dilakukan pada penggantian lampu, komponen elektrikal, penggantian kabel jaringan udara dan pembersihan ranting pohon yang mengganggu jalan,” kata Maike.

Menurut dia, tim pemeliharaan juga siap menangani kondisi darurat di luar jam kerja normal.

“Apabila pada saat malam hari ada urgent seperti longsor maupun kecelakaan yang terkena LPJU, tim akan segera menuju lokasi,” ujarnya.

Anggaran Listrik Fasilitas Umum Capai Rp7,14 Miliar

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti, mengatakan kebutuhan pembayaran listrik fasilitas umum masih menjadi salah satu komponen belanja yang cukup besar.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Kulonprogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp7.141.800.000 untuk pembayaran listrik fasilitas umum, termasuk penerangan jalan umum yang tersebar di berbagai wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|