Pasukan kelompok separatis TPNPB-OPM di Papua Tengah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo mengatakan, tewasnya tiga orang pegawai Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Jayawijaya oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah pelanggaran hak asasi manusia berat. Menurut dia, tindakan yang dilakukan KKB itu tidak manusiawi dan pelanggaran HAM yang tidak boleh ditoleransi.
Terlebih lagi, sambung dia, kejadian itu bukan kali pertama yang dilakukan OPM. "Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa," kata Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Dia menegaskan, ketiga korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas untuk membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua. Menurut Mafirion, tugas pelayanan kepada masyarakat semestinya dapat dilakukan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata.
"Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan," kata Mafirion.
sumber : Antara

4 hours ago
8














































