KPK Telusuri Aset Wahyudin Moriodu, Mengapa Bisa Minus?

2 hours ago 2

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wahyudin Moriodu. KPK mendapati total aset yang dilaporkan oleh Wahyudin saat menjadi anggota DPRD Provinsi Gorontalo kerap minus.

Dalam LHKPN terbaru yang disetorkan ke KPK pada 31 Desember 2024, Wahyudin mengaku punya harta Rp198 juta. Sedangkan total utangnya Rp200 juta. Dengan demikiam, Wahyudin punya total harta minus Rp2 juta.

"Kami akan cek kesesuaian laporannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Senin (22/9/2025).

KPK menekankan pengecekan LHKPN ini penting guna memastikan kejujuran dokumen yang disetorkan Wahyudin. Sebab laporan terhadap KPK tidak boleh main-main.

"Ini untuk memastikan agar pelaporan LKHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajiban saja, namun juga, harus jujur dalam pengisiannya," ujar Budi.

KPK juga menegaskan kejujuran dalam pengisian LHKPN penting dalam rangka pencegahan korupsi. Apalagi seorang Anggota DPRD mestinya dapat contoh baik bagi publik.

"Sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," ucap Budi.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|