Komnas HAM Keberatan dengan Penetapan Soeharto Jadi Pahlawan, Ungkit Kekerasan Selama Orba

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM keberatan atas penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2025. Penetapan ini dinilai menciderai cita-cita Reformasi 1998.

Komnas HAM mengingatkan reformasi mengamanatkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional diyakini Komnas HAM mencederai fakta sejarah.

"Ada pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966 - 1998, di antaranya peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius, peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan DOM Aceh," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan merupakan pelanggaran HAM berat sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Terhadap peristiwa kerusuhan Mei 1998 misalnya, pada 2003 Komnas HAM telah melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat," ujar Anis.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|