KID DIY Dorong Akses Informasi Terbuka untuk Perkuat Mitigasi Bencana

5 hours ago 3

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Informasi Daerah (KID) DIY bersama Pemerintah Daerah DIY menegaskan pentingnya penguatan mitigasi bencana melalui keterbukaan dan kemudahan akses informasi kebencanaan bagi masyarakat. Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga di tengah tingginya potensi bencana di wilayah DIY.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah KID DIY 2026 yang digelar di Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak semata berkaitan dengan fenomena alam, tetapi juga menyangkut pengelolaan pengetahuan, pengambilan keputusan, serta kepedulian sosial.

“Dewasa ini, kita juga sudah tersadarkan betapa di saat genting, hoaks bisa lebih berbahaya daripada bencana itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Paku Alam X, pembangunan infrastruktur dan penguatan peran multipihak memang penting dalam mitigasi bencana. Namun tanpa dukungan informasi yang jujur, cepat, dan mudah dipahami, seluruh upaya tersebut berpotensi kehilangan makna.

“Sebab, informasi adalah jembatan antara kebijakan dan keselamatan, antara ilmu pengetahuan dan keberanian warga untuk bertindak,” katanya.

Ia menegaskan negara harus hadir sebagai sumber informasi yang tenang, terpercaya, dan responsif dalam situasi kebencanaan. Prinsip ini sejalan dengan Perda DIY No. 8/2010 yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai orientasi tertinggi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Arah itu dipertegas melalui Peraturan Gubernur No. 65/2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2023–2027 yang menekankan bahwa ketangguhan daerah bertumpu pada tata kelola informasi publik yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak kepada warga,” paparnya.

Dalam konteks tersebut, data risiko, peta kawasan rawan bencana, serta rencana kontinjensi dinilai harus disajikan dalam satu ekosistem informasi yang mudah diakses. Informasi kebencanaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus menjadi pengetahuan hidup yang menuntun keputusan masyarakat sehari-hari.

“Memastikan bahwa informasi yang manusiawi dan inklusif. Sebab informasi yang manusiawi dan inklusif tersebut merupakan ketangguhan di mana dapat diukur dari cara kita melindungi yang paling rentan. Tentu saja ada lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, serta warga di pelosok. Komunikasi risiko harus berbasis bukti, ramah disabilitas, dan berpijak pada kearifan lokal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KID DIY, Erniati, menjelaskan tema Rapat Kerja Daerah KID DIY 2026, yakni ‘Memperkuat Ketangguhan DIY melalui Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan’, dipilih karena DIY memiliki keragaman potensi ancaman bencana.

“Tema ini dipilih karena wilayah di DIY memiliki keragaman potensi kebencanaan sebagaimana tercermin dalam kajian risiko bencana yang ditetapkan oleh BPBD [Badan Penanggulangan Bencana Daerah],” kata dia.

Erniati juga memaparkan sejumlah persoalan awal yang teridentifikasi menjelang Rapat Kerja Daerah. Permasalahan tersebut antara lain masih lemahnya koordinasi dan sinergitas antarwilayah, belum optimalnya integrasi sumber daya sistem peringatan dini, serta tantangan pengelolaan kawasan rawan bencana yang bersinggungan dengan sektor kepariwisataan dan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi DIY.

Selain itu, terdapat pula persoalan internal yang berkaitan dengan aspek kelembagaan dan manajerial yang dinilai perlu segera dibenahi agar tata kelola informasi kebencanaan di DIY semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|