Kemenko PM Soroti Kasus Amsal Sitepu, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif

3 days ago 9

Videografer Amsal Christy Sitepu saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruang sidang Cakra V, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyoroti kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pekerja kreatif di bidang videografi. Perkara ini perlu dicermati karena berkaitan dengan perlindungan ekosistem ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut posisi pekerja kreatif dalam sistem hukum. Ini juga menjadi alarm keras bagi masa depan ekosistem ekonomi kreatid.

Leontinus menilai, Amsal merepresentasikan pelaku industri kreatif yang berkontribusi melalui karya visual. “Tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada saudara Amsal, hanya karena perbedaan persepsi nilai jasa profesional, merupakan bentuk kriminalisasi yang dapat mematikan gairah inovasi di tingkat akar rumput,” kata Leontinus, Senin (30/3/2026.

Leontinus menjelaskan, penilaian terhadap hasil kerja kreatif tidak dapat disamakan dengan pendekatan administratif semata. Menurutnya, elemen seperti konsep, editing, dan dubbing merupakan bagian penting dalam menghasilkan nilai tambah sebuah karya.

“Amsal hanyalah seorang penyedia jasa profesional yang mengajukan proposal secara transparan sesuai kompetensinya. Perlu dicatat bahwa ia bukanlah pemegang otoritas anggaran yang memiliki kuasa untuk menentukan plafon dana negara,” kata Leontinus.

Kemenko PM menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pelaku industri kreatif agar ekosistem tetap tumbuh. Leontinus mengingatkan, penanganan kasus yang tidak mempertimbangkan karakteristik sektor kreatif berpotensi memengaruhi kepercayaan pelaku industri.

“Kami sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan Komisi III DPR RI, Pak Habiburokhman dan Pak Kawendra yang sudah memberikan perhatian khusus kepada perkara Amsal Sitepu dan menjadi moral powerhouse kepada para penggiat sektor ekonomi kreatif untuk tetap konsisten dalam berkarya tanpa rasa takut sepanjang berada di dalam koridor yang benar,” kata Leontinus.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|