Kemenhub Tindak 49.003 Truk ODOL Selama Uji Coba Zero ODOL

5 hours ago 3

Kemenhub Tindak 49.003 Truk ODOL Selama Uji Coba Zero ODOL Penertiban truk ODOL. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 49.003 truk over dimension over load (ODOL) ditindak selama masa uji coba Zero ODOL yang dimulai 27 Januari 2026. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi menuju target Zero ODOL pada 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa penindakan bersifat selektif. Dari total kendaraan yang ditindak, 45.545 truk (92,94%) mendapat peringatan, 1.924 truk (3,93%) terkena tilang, satu kendaraan ditilang oleh kepolisian, dan 1.533 kendaraan (3,13%) dikenai tilang UPPKB lainnya.

“Lima perusahaan dengan pelanggaran terbanyak adalah PT. SIL (508 kendaraan), PT. IP (464 kendaraan), CV. JK (382 kendaraan), PT. SA (363 kendaraan), dan PT. SBJ (363 kendaraan),” kata Aan.

Dalam hal komoditas muatan, pelanggaran tertinggi terjadi pada truk yang membawa barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, pasir 9.760 kendaraan, barang paket 8.702 kendaraan, perkebunan 5.397 kendaraan, dan semen 4.234 kendaraan.

Aan menambahkan, meski pengawasan meningkat, tingkat kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha masih relatif rendah. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Kemenhub berencana mempercepat optimalisasi Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB.

Uji coba Zero ODOL ini menggunakan teknologi mutakhir, termasuk WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas tol, terintegrasi dengan data kendaraan di Kemenhub (BLU-e, SPIONAM, E-manifest). Jika ditemukan pelanggaran dan data kendaraan tidak lengkap, sistem otomatis mengirim permintaan data ke ERI-Regident Korlantas Polri, lalu diteruskan ke ETLE Korlantas untuk penindakan lebih lanjut.

Selama masa uji coba, penindakan dilakukan dengan surat peringatan untuk mengedukasi pemilik kendaraan dan barang agar tidak mengulangi pelanggaran. Uji coba serentak akan dimulai Juni 2026, sebelum Zero ODOL resmi diterapkan 1 Januari 2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|