Pakar hukum tata negara UI sekaligus Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Board of Trustee Prasasti Center for Policy Studies, Prof Jimly Asshiddiqie menyampaikan tantangan bernegara saat ini tidak hanya memerlukan penataan ulang sistem hukum. Menurut dia, juga perlu penataan ulang etika secara menyeluruh.
"Saya memperkenalkan pentingnya membangun infrastruktur etika negara. Bukan hanya hukum yang harus ditata ulang, tetapi juga etika. Etika itu ibarat samudera, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan mencapai tepian pulau keadilan kalau etika bangsanya buruk," kata Jimly pada sesi bincang-bincang dalam acara Habibie Prize 2025 di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Pakar hukum tata negara UI itu menekankan, hukum dan etika harus berjalan beriringan karena memiliki pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi. "Hukum bersifat retributif (menghukum/memaksa). Sedangkan, etika bersifat edukatif (mendidik) melalui sistem peringatan," ujar Jimly.
Selain Jimly Asshiddiqie, Habibie Prize ke-26 tahun 2025 juga dianugerahkan kepada tiga figur lainnya. Mereka adalah Muhammad Quraish Shihab (Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan), Rino Rakhmata Mukti (Ilmu Pengetahuan Dasar), Anuraga Jayanegara (Ilmu Rekayasa), dan R Tedjo Sasmono (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi).

1 hour ago
1













































