Jatuh Tempo September, Pemerintah Tunggu Tagihan Angsuran Kopdes

3 hours ago 4

Jatuh Tempo September, Pemerintah Tunggu Tagihan Angsuran Kopdes

Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah masih menunggu tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membayar angsuran pertama kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Angsuran pertama kredit KDKMP tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Namun, hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima tagihan dari Himbara selaku penyalur kredit.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan pemerintah baru dapat melakukan pembayaran setelah menerima tagihan dari Himbara.

Hal tersebut disampaikan Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).

"Nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," jelasnya kepada wartawan, dikutip Minggu (20/9/2026).

Skema Pembayaran Angsuran KDKMP

Skema pembayaran angsuran KDKMP telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2026.

Dalam beleid tersebut, APBN akan digunakan untuk melunasi kewajiban kepada Himbara atas kredit yang disalurkan untuk pembangunan fisik KDKMP.

Sumber pembiayaan pembayaran tersebut berasal dari pos anggaran Dana Desa maupun Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH).

PMK tersebut juga mengatur mekanisme tagihan yang diajukan Himbara kepada pemerintah. Tagihan pembayaran nantinya akan mengacu pada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan Kementerian Koperasi.

BUMN Agrinas ditetapkan sebagai penerima dana kredit yang disalurkan Himbara. Nilai kredit yang dimanfaatkan Agrinas untuk pembangunan unit-unit KDKMP akan diserahkan kepada Himbara melalui berita acara serah terima.

Keabsahan proses tersebut juga akan melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pemerintah daerah.

Anggaran Rp40 Triliun per Tahun

Nufransa menegaskan sampai saat ini Kemenkeu belum menerima tagihan dari Himbara. Karena itu, pembayaran angsuran pertama belum dapat dilakukan meskipun anggarannya telah disiapkan.

"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kami belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kami bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan," kata Nufransa.

Meski demikian, Kemenkeu memastikan akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam proses pembayaran kredit KDKMP. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah diketahui mengalokasikan total Rp240 triliun untuk melunasi angsuran kredit pembangunan KDKMP selama enam tahun.

Setiap tahun, APBN akan menyediakan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk membayar cicilan kepada Himbara.

Anggaran Rp40 triliun tersebut bersumber dari Dana Desa serta DAU/DBH yang seluruhnya berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).

Dengan demikian, pembayaran angsuran pertama KDKMP tetap menunggu tagihan resmi dari Himbara, sementara anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban tersebut telah disiapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|