
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satlantas Polresta Sleman kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di sejumlah lokasi selama Agustus 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Satpas Polresta Sleman, Mall Pelayanan Publik (MPP), Bus SIM Keliling Malam Minggu, hingga SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Bagi pemohon yang ingin membuat SIM baru, pelayanan hanya tersedia di Satpas Polresta Sleman. Sementara itu, layanan di MPP, Bus SIM Keliling, dan SIMMADE khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal Satpas Polresta Sleman
Pelayanan reguler di Satpas Polresta Sleman dibuka enam hari dalam sepekan dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Jadwal SIM Corner MPP Sleman Agustus 2026
Layanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB pada tanggal berikut:
Senin, 3 Agustus 2026
Rabu, 5 Agustus 2026
Kamis, 6 Agustus 2026
Jumat, 7 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Rabu, 12 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Rabu, 19 Agustus 2026
Kamis, 20 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Kamis, 27 Agustus 2026
Jumat, 28 Agustus 2026
Jadwal Bus SIM Keliling Malam Minggu
Bus SIM Keliling Malam Minggu hadir di Lobi Sleman City Hall (SCH) setiap hari Sabtu pukul 19.00–21.00 WIB.
Jadwal pelayanan meliputi:
Sabtu, 1 Agustus 2026
Sabtu, 8 Agustus 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026
Sabtu, 22 Agustus 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Jadwal SIMMADE Agustus 2026
Program SIM Masuk Desa (SIMMADE) juga kembali digelar pada Agustus 2026 dengan jam pelayanan 08.00–11.00 WIB.
Lokasi pelayanan meliputi:
Selasa, 11 Agustus 2026 di Halaman Polsek Cangkringan (wilayah Polsek Cangkringan).
Selasa, 18 Agustus 2026 di Candibinangun (wilayah Polsek Pakem).
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM A maupun SIM C diminta menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
E-KTP dan fotokopi SIM lama masing-masing tiga lembar.
Surat keterangan KIR dokter dan hasil tes psikologi yang dapat diperoleh di lokasi pelayanan.
Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).
Satlantas Polresta Sleman mengimbau masyarakat memastikan masa berlaku SIM serta menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































