Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026 Lengkap, Ada Layanan Malam!

3 hours ago 2

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2026 Lengkap, Ada Layanan Malam!

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas kembali dilakukan oleh Polres Gunungkidul melalui layanan SIM keliling pada Mei 2026. Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Melalui sistem jemput bola, layanan ini menjangkau berbagai kapanewon hingga pusat aktivitas warga. Bahkan, beberapa titik menyediakan layanan malam hari untuk mengakomodasi masyarakat yang sibuk pada siang hari.

Ragam Layanan SIM Keliling Gunungkidul

Polres Gunungkidul menghadirkan beberapa skema layanan yang bisa dipilih warga sesuai lokasi dan waktu, di antaranya:

1. SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Program ini menyasar wilayah pedesaan agar pelayanan lebih merata.

Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)

Kamis: Balai Kalurahan Siraman (09.00 WIB–selesai)

2. SIMPITU & SIM Station

Layanan ini hadir di pusat keramaian untuk mempercepat akses masyarakat.

Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu (09.00 WIB–selesai)

Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga (09.00 WIB–selesai)

3. SIM Keliling Akhir Pekan

Cocok untuk masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

Sabtu, 9 Mei 2026: Polsek Ponjong

Sabtu, 23 Mei 2026: Kecamatan Rongkop

Waktu layanan: 09.00 WIB–selesai

4. Saturday Night Service (Layanan Malam)

Inovasi layanan malam ini digelar setiap Sabtu:

Lokasi: Pasar Argosari

Waktu: 19.00 WIB–selesai

Layanan Reguler Tetap Berjalan

Selain SIM keliling, masyarakat juga dapat mengakses layanan di Satpas Gunungkidul dengan jadwal:

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Warga perlu menyiapkan dokumen berikut:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih aktif

Surat keterangan sehat jasmani

Surat keterangan psikologi

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Warga Diimbau Datang Lebih Awal

Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota di beberapa titik cepat terpenuhi. Karena itu, warga disarankan datang sebelum layanan dibuka serta memastikan seluruh dokumen sudah lengkap.

Dengan semakin banyaknya titik layanan, SIM keliling Gunungkidul diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi sekaligus memperkuat keselamatan berkendara di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|