Ini Ancaman Hukuman Bagi Calon Jamaah Haji Ilegal yang Bisa Masuk ke Arab Saudi

2 hours ago 1

Dua calon jamaah haji ilegal yang ditangkap Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengingatkan besarnya risiko yang mengintai calon jamaah haji yang nekat berangkat melalui jalur ilegal. Selain terancam gagal beribadah, mereka juga berpotensi dikenakan sanksi berat oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dari denda hingga larangan masuk dalam jangka waktu lama.

Peringatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan menjelang musim haji 2026.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud menegaskan, jamaah yang berangkat secara ilegal menghadapi konsekuensi serius di negara tujuan.

“Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” ujar Brahmantyo dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (3/4/2026).

Ia juga mengingatkan adanya berbagai modus yang digunakan, termasuk penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. Praktik ini dinilai sangat berisiko karena melanggar ketentuan keimigrasian Arab Saudi.

Selain terancam hukuman, jamaah ilegal juga rentan mengalami kerugian finansial. Biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai sekitar Rp 100 juta per orang, tanpa jaminan keberangkatan maupun perlindungan selama di Tanah Suci.

"Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,"kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|