Indonesia Ternyata Masih Impor Air Minum dalam Kemasan

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JOGJA–Di tengah banyaknya merek air minum dalam kemasan (AMDK) lokal, Indonesia ternyata masih mengimpor air minum kemasan. Nilainya mencapai jutaan dolar sepanjang 2025.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kondisi industri air minum dalam kemasan (AMDK) cukup baik. Hal ini tercermin dari ekspor AMDK yang membukukan surplus US$16,85 juta (sekitar Rp269,6 miliar) sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa kinerja produsen AMDK dalam negeri terbilang baik apabila menilik nilai surplus tersebut dan neraca perdagangan 2024 yang mencatatkan nilai US$19,46 juta (sekitar Rp311,4 miliar).

“Kinerja perdagangan air minum ini cukup bagus juga. Neraca kita US$19,46 juta, impornya ini tidak banyak, kita ekspornya cukup signifikan,” kata Putu dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Terkait dengan nilai impor air minum, Kemenperin mencatat nilainya mencapai US$4,13 juta (sekitar Rp66,1 miliar) sepanjang awal tahun hingga bulan kedelapan tahun ini.

Sementara itu, terdapat 707 pabrik AMDK yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa atau setara dengan 54%.

Keseluruhan pabrik tersebut, menurutnya, memiliki kapasitas total air sebesar 47 miliar liter per tahun, dengan utilisasi sebesar 71,62% pada tahun lalu.

Putu lantas menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong industri di Tanah Air, termasuk AMDK untu terus mendorong peningkatan produksi.

“Peningkatan produktivitas ini melalui digitalisasi kita lakukan, dan juga beberapa industri yang skalanya tidak besar ini kita dorong ke peningkatan produksi dan kualitasnya,” ujarnya.

Adapun, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenperin dan delapan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) terkait standarisasi bahan baku AMDK pada hari ini, Senin (10/11/2025).

Delapan perusahaan tersebut antara lain PT Tirta Investama selaku produsen Aqua, PT Sariguna Primatirta Tbk. atau Tanobel (CLEO), PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale), PT Super Wahana Tehno (Pristine), PT Panfila Indosari (RON 88), PT Amidis Tirta Mulia (Amidis), PT Muawanah Al Ma’soem (Al Ma’soem), dan PT Jaya Lestari Sejahtera (Le Yasmin).

Komisi VII DPR RI juga akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani rekomendasi kebijakan industri AMDK. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty usai pertemuan tersebut.

“Komisi VII akan membentuk panja tentang industri AMDK guna merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai perbaikan tata kelola industri AMDK,” kata Evita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|