Jumat 31 Jul 2026 23:52 WIB
Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantar Imigrasi Kelas I TPI Bandung memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Bandung Raya. Salah satu yang dilakukan mereka mengecek keberadaan WNA di sebuah perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung Yulianto Bimanegara mengatakan telah melakukan rapat tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi pekan kemarin. Ia berharap kebijakan itu dapat meningkatkan efektifitas pengawasan orang asing.
Ia mengatakan Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jabar turut hadir di acara tersebut serta instansi terkait. Yulianto mengatakan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing sangat penting.
"Diharapkan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi dapat berjalan secara efektif," ungkap dia, Jumat (31/7/2026).

3 hours ago
2














































