Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara - ist/Antam
Harianjogja.com, JAKARTA—Kamis (7/8/2025) harga emas Antam di laman Logam Mulia turun Rp7.000 per gram. Posisi harga di angka Rp1.943.000 per gram dari semula Rp1.950.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.789.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Laut Selatan Jawa
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.021.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.943.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.826.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.714.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.490.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.925.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp188.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp471.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp941.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara