REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan langkah advokasi internasional tengah disiapkan untuk mendampingi warga negara Indonesia (WNI) dan para jurnalis yang ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Pengarah GPCI, Irvan Nugraha mengatakan, pendampingan hukum akan dilakukan melalui jaringan pengacara internasional.
“Melalui lawyer internasional. Pendampingan akan dilakukan oleh lawyer ini,” ujat Irvan kepada Republika.co.id saat ditanya soal langkah advokasi terhadap penahanan WNI dan jurnalis oleh Israel, Selasa (19/5/2026).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas lawyer internasional yang dimaksud, Irvan belum memberikan penjelasan rinci.
Sebelumnya, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengungkapkan sekitar 40 kapal kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah ditahan oleh tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF). Total terdapat 57 kapal yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Hal itu disampaikan Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, saat menemui Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
“Sampai pagi ini dalam catatan Global Freedom Flotilla yang disampaikan kepada kami sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan, dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan rombongan awal berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun ketika memasuki perairan Yunani, gelombang pertama kapal peserta diintersep pasukan Israel dan lebih dari 170 orang ditangkap.
“Sekitar dua hari, tiga hari dibebaskan. Ada dua orang yang baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan,” ujarnya.
Misi kemudian dilanjutkan dari Marmaris, Turki, bersama delegasi Indonesia yang baru bergabung. Akan tetapi, pada Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB, kapal-kapal peserta kembali diintersep tentara Israel.
Dari sembilan WNI yang mengikuti pelayaran kemanusiaan menuju Gaza, lima di antaranya dilaporkan telah ditahan, termasuk sejumlah jurnalis Indonesia. Mereka adalah Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo, dan Andi Angga Prasadewa.
Berikut daftar sembilan WNI yang tergabung dalam misi GSF dan dilaporkan ditahan militer Israel:
1. Herman Budianto Sudarsono dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa di Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat di Kapal Josef
4. Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqsa di Kapal Kasri Sadabad
5. Hendro Prasetyo dari SMART 171 di Kapal Kasri Sadabad
6. Jurnalis Republika, Bambang Noroyono di Kapal BoraLize
7. Jurnalis Republika, Thoudy Badai Rifan Billah di Kapal Ozgurluk
8. Jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk
9. Jurnalis yang berkontribusi untuk iNewsTV, BeritaSatu, dan CNN Indonesia, Rahendro Herubowo di Kapal Ozgurluk.

6 hours ago
8
















































