Fadli Zon: Mr. Assaat Layak Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

3 hours ago 3

Newswire

Newswire Jum'at, 07 Agustus 2026 07:07 WIB

 Mr. Assaat Layak Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

Fadli Zon. /Antara Foto-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan dukungannya terhadap pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Mr. Assaat merupakan tokoh penting dalam perjalanan sejarah Indonesia yang layak mendapatkan perhatian melalui kajian sejarah yang komprehensif.

Fadli Zon menilai rekam jejak dan kontribusi Mr. Assaat terhadap bangsa menjadi landasan penting dalam proses pengusulan gelar tersebut. Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

"Bagaimanapun, Mr. Assaat pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia dalam masa Republik Indonesia Serikat (RIS). Beliau juga berperan dalam meresmikan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950," ungkap Menbud Fadli Zon dalam keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

Pengusulan Kembali Dilanjutkan Sejak Februari 2025

Putra mendiang Mr. Assaat, Iqbal Assaat, mengungkapkan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional sebenarnya telah dimulai beberapa tahun lalu. Namun, proses tersebut sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Pengusulan kemudian kembali dilanjutkan sejak Februari 2025 oleh Ikatan Keluarga Banuhampu bersama penulis dan sejarawan Hasril Chaniago sesuai prosedur yang berlaku.

Salah satu tahapan yang dilakukan dalam proses tersebut adalah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan kajian.

Dokumen dan Arsip Diserahkan ke ANRI

Berbagai dokumen yang menjadi bagian dari proses pengusulan telah dihimpun, mulai dari surat-surat pribadi, arsip keluarga, hingga foto-foto bersejarah.

Seluruh dokumen tersebut telah diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan kajian sejarah.

Fadli Zon berharap proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Mr. Assaat dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, tahapan tersebut mencakup penguatan kajian sejarah, penyelenggaraan seminar ilmiah, serta dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar jasa serta pengabdian Mr. Assaat kepada bangsa dapat dipertimbangkan dalam proses pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Audiensi tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI 1997–2024 Komisi IX Darul Siska, Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda, serta Direktur Sejarah dan Permuseuman Endah Budi Heryani.

Sebelumnya, pada Rabu (5/8), Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyatakan dukungannya terhadap pengusulan ilmuwan Prof. Dr. Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|