E-Commerce China Ditendang dari RI, Dituduh Tipu Konsumen di Prancis

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah sebelumnya ditolak masuk ke Indonesia, kini Shein peritel fesyen cepat asal China, terbukti melakukan praktik penipuan terhadap konsumen dan didenda oleh otoritas Prancis.

Badan antimonopoli Prancis menjatuhkan denda sebesar 40 juta euro (sekitar Rp 767 miliar) Shein atas dugaan praktik bisnis menyesatkan, termasuk pemberian diskon palsu. Putusan ini diumumkan pada Kamis (4/7/2025), setelah penyelidikan yang berlangsung hampir satu tahun.

Otoritas tersebut menyatakan bahwa Infinite Style E-Commerce Co Ltd, entitas yang mengelola penjualan untuk merek Shein, telah menyesatkan pelanggan terkait diskon yang ditawarkan, dan perusahaan telah menerima keputusan serta dendanya.

Menurut peraturan Prancis, harga referensi untuk diskon harus didasarkan pada harga terendah yang diberikan dalam 30 hari terakhir sebelum penawaran. Namun Shein melanggar aturan ini dengan mengabaikan harga sebelumnya, bahkan meningkatkan harga sebelum menerapkan potongan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa perusahaan telah menipu konsumen terkait keaslian diskon yang bisa mereka nikmati, demikian dikutip dari Reuters, Jumat (4/7/2025).

Investigasi dilakukan terhadap ribuan produk di situs Shein versi Prancis dalam periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Agustus 2023. Hasilnya, ditemukan bahwa:

  • 57% diskon yang diiklankan ternyata tidak menawarkan harga lebih murah,
  • 19% memberikan diskon lebih kecil dari yang ditampilkan, dan
  • 11% justru merupakan kenaikan harga yang disamarkan sebagai diskon.

Dalam pernyataan resminya, Shein menyatakan pada Maret tahun lalu, badan antimonopoli telah memberi tahu Infinite Style E-Commerce Co Ltd (ISEL) mengenai pelanggaran terkait harga referensi dan regulasi lingkungan, dan ISEL telah mengambil tindakan korektif dalam waktu dua bulan setelah pemberitahuan.

"Artinya, semua pelanggaran yang diidentifikasi telah ditangani lebih dari satu tahun yang lalu," ujar Shein, seraya menegaskan bahwa ISEL tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Prancis.

Dilarang masuk Indonesia

Awal tahun ini, Shein dan Temu, aplikasi serupa dari China, sempat dikabarkan akan mengekspansi layanan di Indonesia. Bahkan, keduanya sudah sempat muncul di toko aplikasi Apple dan Google di Tanah Air.

Namun, pemerintah langsung melakukan intervensi dengan melarang dua aplikasi itu beroperasi di Indonesia. Pasalnya, Temu dan Shein memiliki bisnis model yang disebut bisa membunuh UMKM lokal.

Shein dan Temu menjual barang langsung dari produsen di China ke konsumen akhir, tanpa ada perantara. Hal ini membuat harga jualnya sangat murah dan tidak membuka ruang kompetisi yang sehat dengan produsen lokal.

Di negara lain, Temu dan Shein mendulang popularitas karena barang yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar. Kendati demikian, eksistensi Temu dan Shein terancam tumbang gara-gara kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Dukung UMKM, Lazada Perkuat Inovasi Teknologi & Logistik Terpadu

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|