Dugaan Penipuan Badal Haji Terbongkar, Jamaah Rugi Rp1,4 Miliar

2 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Dugaan penipuan badal haji dan pembayaran dam yang melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar dan diduga telah menimpa banyak jamaah haji Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah Tim Pelindungan Jamaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) menerima laporan dari jamaah terkait layanan badal haji dan pembayaran dam yang diduga tidak dijalankan sesuai ketentuan resmi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan badal haji untuk sekitar 140 orang jamaah dengan tarif yang dipatok sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Menurut Dahnil, dugaan praktik tersebut melibatkan oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Saat ini Kemenhaj telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat guna mendalami kasus dan memastikan alur praktik yang dijalankan.

“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ujarnya.

Selain dugaan penipuan badal haji, Kemenhaj juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran dam yang menjadi kewajiban jamaah haji.

Dahnil menjelaskan, pembayaran dam seharusnya dilakukan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus yang sedang ditelusuri, jamaah dikenakan biaya sebesar 720 riyal, tetapi dana tersebut tidak disetorkan kepada Adahi sebagaimana mestinya.

“Dam itu salah satu yang mandatori atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jamaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” katanya.

Praktik tersebut diduga menyebabkan jamaah mengalami kerugian karena pembayaran yang dilakukan tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya. Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah jamaah melaporkan tidak menerima receipt atau tanda terima resmi dari Adahi setelah melakukan pembayaran dam.

“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jamaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.

Kemenhaj menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Langkah yang disiapkan mencakup sanksi administratif hingga proses hukum pidana.

“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena lokusnya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di tanah air,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah berjanji membuka informasi kasus ini secara transparan kepada publik. Tim juru bicara Kemenhaj bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus berikut identitas KBIHU yang diduga terlibat.

“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Di sisi lain, Dahnil menilai kasus dugaan penipuan badal haji ini menunjukkan masih adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji. Pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji agar pelayanan kepada jamaah lebih transparan, akuntabel, dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara tidak semestinya dari kebutuhan ibadah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|