Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu bahasan pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Telkom soal platform over the top (OTT) seperti Netflix hingga Youtube yang menikmati jaringan telekomunikasi perusahaan lokal. Padahal para perusahaan yang mengeluarkan investasi triliunan rupiah setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade menjelaskan pembicaraan ini sudah sering dia utarakan sejak beberapa tahun lalu. Dia mendorong untuk ada solusi agar tidak membuat perusahaan dalam negeri terus merugi.
"Karena kita membangun jaringan infrastruktur internet yang maksudnya untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, pelayanan kantor pemerintah, tapi dimanfaatkan oleh Netflix, Facebook, Youtube, sehingga pelayanan Telkom kepada masyarakat Indonesia jadi lelet internetnya," kata Andre dalam rapat tersebut, Rabu (2/7/2025).
Andre menyoroti kecepatan internet Indonesia yang lambat. Bahkan, berada di perangkat 120 dunia.
Dalam kesempatan itu, dia menginginkan ada aturan dari pemerintah untuk hal tersebut. Kepada Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Andre meminta untuk melobi pemerintah apalagi mengingat Komisaris Utama Telkom Angga Raka Prabowo juga merupakan Wakil Menteri Komdigi.
"Kebetulan kan komut Ibu, Wamenkomdigi [Angga Raka], tolong itu dimanfaatkan dilobi, dikasih tahu, diinformasikan kepada pemerintah bahwa aturan ini harus ada," ujarnya.
Keberadaan aturan akan membuat semuanya lebih jelas. Termasuk, menurut Andre, tidak akan ada lagi persoalan lambatnya internet di Indonesia.
"Enggak ada lagi ribut tadi bahwa internet kita lelet, jaringan internet kita. karena kita dapat uang membangun infrastrukturnya. Kalau sekarang kan kita bangun infrastruktur, internet kita lelet karena mereka memanfaatkan secara gratis," jelas Andre.
Dian mengatakan para platform memang menggunakan infrastruktur secara gratis. Dia juga mengakui pendapatan perusahaan telekomunikasi terus tergerus karena hal itu.
Terkait aturan, Dian mengatakan sejumlah negara juga memiliki regulasi mewajibkan OTT memberikan kontribusi. Beberapa di antaranya seperti Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, hingga Eropa.
"Karena memang revenue kami tergerus sangat banyak untuk OTT. Sehingga akan kami jalankan kembali pak diskusi dengan pemerintah supaya regulasi tersebut bisa," ujar Dian.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Telkom Sukses Implementasi 7 Program Bidang Lingkungan