REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Potensi besar industri halal Indonesia kembali mendapatkan sorotan tajam.
Guna memperkuat fondasi keilmuan sekaligus memberikan panduan praktis bagi pengembangan ekosistem halal nasional, sebuah buku referensi komprehensif berjudul "Manajemen Industri Halal" resmi diterbitkan.
Buku setebal 328 halaman ini ditulis oleh dua tokoh Islam Tionghoa yakni Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Wilayah Jawa Tengah Dr Iskandar Zhang dan Ketua Umum PITI Dr Serian Wijatno.
Serian mengungkapkan bahwa penerbitan buku ini dapat terealisasi berkat dukungan intensif dari berbagai pihak khususnya Dr Saifuddin Zuhri selaku editor.
Menurut Serian, buku ini merupakan referensi yang menawarkan keunggulan unik karena disusun dari perpaduan perspektif praktisi dan akademisi yang terlibat langsung.
"Seperti halnya Dr Iskandar yang aktif dalam pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya bagi UMKM di sekitar kampus UIN Salatiga, tempat beliau mengajar" ujar Serian, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dalam buku ini, lanjut tokoh yang juga anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, ini konsep halal tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman belaka, melainkan telah berkembang mencakup aspek kehidupan yang lebih luas seperti kosmetik, obat-obatan, hingga fesyen.
"Karena itu pembangunan ekosistem halal melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi sangat penting guna mendukung proses sertifikasi serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia," papar Serian yang juga Bendahara Umum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), ini.
Dia menambahkan jika sekarang Indonesia telah memiliki sekitar 12,7 persen populasi Muslim dunia. Besarnya pasar domestik dan meningkatnya kesadaran masyarakat (halal awareness) menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi produsen utama di pasar global.
Dalam buku ini, Ketua Dewan Pakar Formas ini juga menyoroti peluang besar Indonesia dalam sektor fesyen Muslim dan kosmetik halal.
"Dengan sinergi yang terintegrasi antara pemerintah, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan (stakeholders), percepatan sertifikasi halal dan pengembangan ekosistem diharapkan mampu mendorong Indonesia sebagai pemimpin industri halal dunia" tutur Serian.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum PSMTI ini mengakui buku "Manajemen Industri Halal" tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang ada.
Dari sisi eksternal, Indonesia dihadapkan pada persaingan ketat dengan negara-negara Muslim lain seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Turki, Pakistan, Qatar, hingga Uni Emirat Arab.
"Tak hanya itu, negara-negara non-Muslim pun kini gencar mengambil peran dalam industri halal global," tutur dia.
Memang, kata dia, masalah produk halal ini memiliki hubungan yang sangat kuat dan langsung terhadap kesuksesan sebuah bisnis di komunitas Muslim. Di Indonesia misalnya, sertifikasi ini bukan lagi sekadar label keagamaan, melainkan strategi pertumbuhan bisnis yang krusial.
Namun demikian, ucap Serian, sertifikasi halal sangat terbuka dan berlaku bagi pelaku usaha non-muslim, tanpa ada diskriminasi atau batasan agama. Karena, d ibawah regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), aturan sertifikasi halal ini berfokus pada objek produknya, bukan pada agama pemilik bisnisnya.
"Yang juga mungkin perlu dipahami adalah bahwa program sertifikasi halal ini tidak akan membatasi atau melarang pasar kuliner non-halal," kata dia.

5 hours ago
5

















































