Desil Kesejahteraan Berubah, DPRD DIY Minta Data Dicek Lagi

6 hours ago 9

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyoroti perubahan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil warga. Dewan meminta data perubahan desil disandingkan dengan kondisi masyarakat di lapangan, terutama ketika perubahan tersebut menyebabkan warga kehilangan akses bantuan.

Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu mengatakan perubahan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat. Menurutnya, perubahan data tersebut seharusnya dilakukan dalam jangka waktu tiga bulanan, tetapi pada praktiknya perubahan justru terjadi lebih cepat.

"Memang ditemukan masyarakat yang desil-nya berubah dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Desil 1-4 Berhak Bansos

Dwi menjelaskan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) adalah mereka yang berada pada desil 1 sampai 4.

Sementara itu, penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan mencakup masyarakat pada desil 1 hingga 5. Karena itu, perubahan posisi desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah bantuan.

Bagi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terdapat dua cara untuk mengajukan perubahan. Pertama melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Playstore dan kedua dengan melapor kepada petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di kelurahan atau kalurahan.

DPRD DIY Minta Dinsos Kumpulkan Data Warga Terdampak

Dwi meminta Dinas Sosial (Dinsos) mengumpulkan data masyarakat yang mengalami perubahan desil hingga berujung pada hilangnya akses bantuan.

Menurut dia, data tersebut penting untuk mengetahui secara pasti jumlah warga yang terdampak. Terlebih, penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Akhirnya tidak bisa mengakses bantuan. Itu berapa? Karena desil itu yang menentukan kan pusat bukan kita, terus dinas harus mengolek data atas perubahan desil," tuturnya.

Ia menilai pendataan tersebut diperlukan agar perubahan desil dapat dibandingkan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Dwi menyebut perubahan desil yang terjadi cukup banyak, bahkan mencapai ribuan. Ia meminta pemerintah memiliki data mengenai pergeseran desil, termasuk perubahan dari satu kategori ke kategori lainnya yang berdampak pada akses bantuan.

"Ewon-ewon [ribuan] perubahan kan, maka pemerintah harus ada itu [data perubahan desil]. Misalnya dari 5 jadi 6, yang mengakibatkan mengakibatkan tidak bisa mengakses bantuan tuh berapa. Misalnya desil 2 menjadi 5, itu berapa," ungkapnya.

Kepemilikan KUR Dinilai Tak Otomatis Tandakan Ekonomi Membaik

Salah satu hal yang disoroti Dwi adalah kemungkinan kepemilikan pinjaman di bank, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), menjadi faktor yang memengaruhi perubahan desil.

Menurutnya, kepemilikan pinjaman tidak serta-merta menunjukkan kondisi ekonomi seseorang sudah baik. Masyarakat bisa mengambil pinjaman justru karena membutuhkan dukungan dana.

"Ya yang namanya pinjam itu kan karena dia butuh support bantuan. Jadi harus ada indikator yang jelas untuk menentukan ini," jelasnya.

Dwi menilai penentuan desil perlu melihat kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh. Ia mencontohkan KUR tidak selalu digunakan untuk mengembangkan usaha, tetapi dapat pula digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain, termasuk biaya sekolah.

"Karena mungkin yang yang kredit itu dianggap dia punya cash flow yang baik. Kan lucu jadine. Gak mesti utangnya KUR itu untuk untuk usaha, belum tentu. Untuk nutup sekolah juga. Ini realitas loh."

Perubahan Desil Disebut Bikin Warga Kaget

Sejauh ini, DPRD DIY belum menerima aduan secara langsung dari masyarakat mengenai perubahan desil. Namun, Dwi mengatakan sudah ada masyarakat yang menanyakan persoalan tersebut di posko-posko.

Salah satu persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan tidak lagi diterimanya Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga warga tidak dapat melanjutkan kuliah. Dwi menceritakan ada warga yang sebelumnya berada pada desil 1-4, tetapi tiba-tiba masuk desil 6 sehingga tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.

Menurutnya, perubahan desil secara masif membuat masyarakat kaget karena terdapat kondisi ketika parameter desil dinilai tidak sejalan dengan realitas yang dihadapi warga.

Dwi menegaskan penentuan desil perlu menggunakan indikator yang jelas dan akurat untuk meminimalkan kesalahan dalam pendataan.

"Kalau error itu pasti ada yang error ya, tetapi meminimalkan meminimalisir error. Harusnya kajiannya masyarakat miskin itu karena apa," lanjutnya.

DPRD DIY Soroti Kesesuaian Rumus dengan Realitas

Dwi menduga perubahan desil yang terjadi secara mendadak berkaitan dengan kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah. Menurutnya, indikator kemiskinan dapat berubah apabila parameter yang digunakan tidak sebanding dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.

"Ya banyak hal, karena ya salah satu ini hanya modus saja karena anggaran gak gak jelas kok. Kan ini masalah kekuatan anggaran saja. Masalah rumus kok. Nah, tapi kan rumus itu tidak sebanding dengan realitas," lanjutnya.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan perubahan kategori kesejahteraan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Dengan begitu, warga yang memang membutuhkan bantuan tidak kehilangan akses hanya karena perubahan data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|