DePA-RI Dukung Presiden Prabowo Wujudkan Asta Cita Reformasi Hukum

3 hours ago 2

Home > Info Terkini Tuesday, 04 Nov 2025, 17:50 WIB

Advokat harus membantu penguatan civil society demi berjalannya reformasi khususnya di bidang hukum.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid berfoto bersama para advokat Kalimantan Selatan yang baru dilantik di Auditorium Prof H Idham Zarkasiy,SH, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantas Selatan, Senin (03/11/2025). Foto : dokKetua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid berfoto bersama para advokat Kalimantan Selatan yang baru dilantik di Auditorium Prof H Idham Zarkasiy,SH, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantas Selatan, Senin (03/11/2025). Foto : dok

Kampusiana—Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Asta Cita merupakan salah satu reformasi hukum yang dicanangkan Prabowo.

Mantan pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi itu meminta Presiden untuk tidak ragu dalam melaksanakan reformasi hukum. ‘’Hal ini akan menjadi legacy Presiden Prabowo jika dilaksanakan secara maksimal dan konsisten,’’ kata Luthfi.

Dukungan itu disampaikan Luthfi Yazid saat melantik advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) se-Kalimantan Selatan. Pelantikan digelar di Auditorium Prof H Idham Zarkasyi, SH, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, (ULM) Banjarmasin, Kalimantas Selatan, Senin (03/11/2025). Acara dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum ULM, Kaprodi Pasca Sarjana ULM maupun Wakil Dekan serta para praktisi hukum di Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu Lutfhi juga meminta agar advokat turut membantu penguatan civil society demi berjalannya reformasi di berbagai bidang, khususnya bidang hukum dan aparatur negara, sehingga terwujudnya keadaan negara yang semakin tidak korup.

Hal ini sejalan dengan tekad Presiden RI Prabowo Subianto yang belakangan ini melalui Kejaksaan Agung maupun Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mulai menyikat berbagai mafia. ‘’Advokat DePA-RI harus mendukung tekad Prabowo ini. Bukan karena Prabowonya, tapi siapapun pimpinan dan Presiden negeri ini yang berkomitmen bagi tegaknya kepastian hukum yang adil, maka advokat DePA-RI harus selalu siap mengawal,’’ jelasnya.

Luthfi Yazid juga mengingatkan agar advokat mempunyai tanggung jawab besar dalam menyuarakan penegakan negara hukum dan demokrasi. Advokat menurutnya diharapkan ikut berperan aktif untuk tegaknya demokrasi, negara hukum, terciptanya clean government, kesejahteraan seluruh rakyat serta juga ikut mengarahkan tujuan kehidupan berbangsa bernegara.

‘’Advokat hendaknya jangan hanya menjadi penonton ketika ketidakadilan dipertontonkan secara telanjang. Luthfi menyerukan kepada advokat: bersuaralah!,’’ cetus Luthfi.

Luthfi mengatakan di era digital ini advokat perlu memanfaatkan medsos ( FB, IG, Twitter, X dll ) secara bijak dan bukan hanya menjadi “badut-badutan” yang tidak bermutu atau hanya untuk pamer dunia glamor. Saat ini pengaruh medsos sangat luarbiasa, bahkan bisa melebihi media.

‘’Dalam memanfaatkan medsos itu perlu memperhatikan etika di dunia maya yang bersifat universal Apa yang sudah kita tuliskan/tayangkan di medsos itu sejatinya sudah menjadi milik dunia serta mencerminkan kepribadian kita. Seperti kita berkendaraan di jalan raya secara ugal-ugalan, maka seperti itulah sejatinya kepribadian kita. Begitu sebaliknya,’’ paparnya.

Luthfi Yazid yang didampingi oleh Sekjen DePA-RI Sugeng Aribowo, Ketua DPD Nizar Nizar Tanjung, pengurus DePA-RI Muhammad Irana Yudiartika, Hazrina Fradella, Mohammad Wahyu, Bahruddin Tampubolon, Abdul Hakim, Nadra Dedy, dan Rustam Effendi, berpesan agar advokat DePA-RI pandai membawa diri. ‘’Advokat harus menegakkan Kode Etik Advokat, baik saat berhadapan dengan klien, rekan sesama advokat, dengan aparat penegak hukum maupun dengan masyarakat,’’ tegasnya. (*)

Image

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|