Harianjogja.com, JOGJA— Ledakan industri drama pendek berbasis kecerdasan buatan (AI) di China melahirkan fenomena ekonomi digital yang tak biasa. Ribuan warga kini menawarkan lisensi data wajah mereka kepada perusahaan teknologi dan rumah produksi AI dengan imbalan mulai ratusan ribu hingga belasan juta rupiah. Di balik peluang cuan tersebut, para ahli memperingatkan munculnya risiko serius terkait privasi, penyalahgunaan data biometrik, hingga pencurian identitas digital.
Dilansir dari Rest of World, popularitas AI microdrama di China terus meningkat sepanjang 2026. Format hiburan ini berupa serial video pendek vertikal yang dirancang khusus untuk konsumsi melalui ponsel dan media sosial. Pertumbuhan industri tersebut menciptakan kebutuhan besar akan karakter digital yang terlihat realistis. Untuk memenuhi kebutuhan itu, perusahaan AI tidak hanya mengandalkan teknologi generatif, tetapi juga membutuhkan referensi wajah manusia asli sebagai bahan pelatihan maupun pembuatan karakter virtual.
Fenomena tersebut kemudian memunculkan pasar baru berupa perdagangan lisensi wajah. Warga tidak menjual wajah secara fisik, melainkan memberikan izin penggunaan data biometrik mereka untuk kebutuhan produksi konten AI.
Menurut berbagai laporan industri, pemilik wajah dapat memperoleh bayaran mulai dari US$15 hingga US$700 atau sekitar Rp271.000 hingga Rp12,6 juta, tergantung jenis lisensi, durasi penggunaan, dan platform yang digunakan.
Cara Kerja Bisnis Lisensi Wajah
Mekanisme yang ditawarkan platform relatif sederhana.
Calon peserta cukup mengunggah foto atau menjalani proses pemindaian wajah di studio mitra. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam katalog digital yang dapat diakses rumah produksi maupun pengembang AI.
Produser dapat mencari karakter berdasarkan berbagai kategori, seperti usia, jenis kelamin, hingga karakteristik wajah tertentu yang dibutuhkan untuk sebuah proyek.
Apabila wajah tersebut dipilih, pemilik akan menerima pembayaran sesuai kontrak lisensi yang telah disepakati sebelumnya.
Sejumlah perusahaan teknologi mulai masuk ke bisnis ini. Platform seperti ActID di Shenzhen dan NewClaw di Chengdu menjadi beberapa pemain yang menawarkan layanan perantara antara pemilik wajah dan industri AI.
Tak Hanya Wajah Menarik, Karakter Unik Juga Dicari
Menariknya, permintaan pasar tidak hanya berfokus pada wajah yang dianggap menarik untuk tokoh utama.
Perusahaan produksi juga mencari wajah dengan karakter khas, termasuk lansia, pekerja kantoran, hingga figur dengan ciri fisik tertentu yang dianggap lebih autentik ketika diubah menjadi karakter virtual.
Chief Marketing Officer ActID, Camille Yan, menjelaskan bahwa keberagaman wajah menjadi faktor penting agar karakter AI terlihat lebih natural dan tidak seragam.
Karena alasan itu, peserta yang bergabung berasal dari berbagai latar belakang. Ada figuran profesional, influencer, pekerja kantoran, hingga masyarakat umum yang tidak memiliki pengalaman di dunia hiburan.
Bahkan sejumlah selebritas China disebut telah memberikan lisensi penggunaan wajah mereka untuk kebutuhan produksi AI.
Sisi Gelap di Balik Bisnis Baru
Di tengah peluang ekonomi yang menjanjikan, muncul pula berbagai persoalan hukum dan etika.
Kasus pencurian wajah menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot. Sejumlah individu mengaku wajah mereka digunakan dalam produksi drama AI tanpa persetujuan.
Salah satu kasus yang ramai dibahas melibatkan model komersial bernama Qihai. Wajahnya disebut digunakan dalam drama AI populer yang ditonton puluhan juta kali tanpa izin resmi.
Karakter yang menggunakan wajahnya digambarkan memiliki perilaku negatif sehingga berdampak pada reputasinya di dunia profesional.
Kasus lain menimpa blogger EnSerser, yang juga menemukan kemiripan wajahnya dalam konten AI tanpa pernah menandatangani kontrak lisensi.
Data dari Pengadilan Internet Guangzhou menunjukkan sekitar 700 perkara terkait pencurian wajah berbasis AI telah ditangani dalam tiga tahun terakhir.
Sementara itu, perusahaan teknologi ByteDance dilaporkan telah menghapus lebih dari 85.000 video yang mengandung reproduksi wajah dan suara AI ilegal sejak awal 2026.
Risiko Kehilangan Kendali atas Identitas Digital
Para ahli hukum menilai masyarakat perlu memahami konsekuensi jangka panjang sebelum menjual atau melisensikan data biometrik.
Masalah terbesar bukan terletak pada nominal pembayaran, melainkan kemungkinan hilangnya kontrol atas penggunaan wajah di masa depan.
Beberapa kontrak disebut memberikan lisensi permanen dengan nilai kompensasi yang relatif kecil. Dalam kondisi seperti itu, pemilik wajah berpotensi kesulitan menghentikan penggunaan identitas digital mereka di kemudian hari.
Selain itu, data yang dikumpulkan perusahaan juga berpotensi digunakan untuk melatih model AI baru tanpa pengawasan yang memadai apabila klausul kontraknya tidak jelas.
Karena itu, para pengacara di China mengingatkan masyarakat untuk membaca seluruh isi perjanjian secara cermat sebelum menyetujui penggunaan data biometrik.
Pemerintah China Mulai Menyusun Regulasi
Meningkatnya kasus penyalahgunaan wajah digital mendorong pemerintah China memperketat pengawasan.
Pada April 2026, Administrasi Ruang Siber China (CAC) merilis rancangan aturan mengenai layanan manusia digital virtual. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penggunaan identitas digital seseorang harus memperoleh persetujuan dari pemiliknya.
Sebelumnya, pada Maret 2026, sebuah pengadilan di Beijing juga mengeluarkan putusan penting yang menyatakan penggunaan potret seseorang dalam konten AI tanpa izin tetap melanggar hukum, meskipun gambar tersebut telah dimodifikasi secara digital.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri AI di China kini memasuki fase baru. Tidak hanya soal inovasi teknologi dan peluang bisnis, tetapi juga menyangkut perlindungan hak individu atas identitas digital yang semakin bernilai di era kecerdasan buatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































