Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku 8 Juni 2026

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada Juni 2026. Hal ini disampaikan menyusul ramainya keluhan sejumlah netizen di media sosial yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik beberapa hari yang lalu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan tarif listrik yang berlaku pada periode April-Juni 2026 tetap sama dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

"PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," kata Gregorius kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (8/6/2026).

Menurutnya apabila terdapat pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik, hal tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif. Bisa jadi peningkatan tagihan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik pelanggan.

"Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan berkala terhadap parameter ekonomi seperti halnya menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Meskipun saat ini belum ada ketetapan resmi mengenai penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan.

Dolar sendiri merupakan salah satu indikator faktor penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) PT PLN (Persero). Indikatornya antara lain kurs (nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS), inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara.

"Evaluasi terhadap itu ya tentu pasti. Tapi apakah nanti naik atau tidak belum belum ada," ujarnya saat ditemui Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (5/6/2026).

Pemerintah berupaya memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat kurang mampu agar tidak terbebani oleh kenaikan harga energi di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah tetap mengutamakan daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Nah mungkin untuk yang listrik ini mungkin untuk yang sangat membutuhkan masyarakat yang kurang mampu dan lainnya ya jangan sampai naik lah kira-kira gitu," kata Tri.

Dia menegaskan bahwa penyesuaian tarif listrik tidak hanya bergantung pada satu indikator tunggal seperti nilai tukar mata uang. Yang pasti, untuk saat ini tarif listrik tidak mengalami kenaikan. "Evaluasi itu terus kita lakukan," pungkas Tri.

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II tahun 2026 :

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|