Jakarta, CNBC Indonesia - Digitalisasi membawa ancaman penyalahgunaan data pribadi. Banyak penjahat siber yang menggunakan modus penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP milik orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik data.
Kasus semacam ini bisa menimbulkan dampak besar. Korban bukan hanya berpotensi ditagih untuk utang yang tidak pernah diajukan, tetapi juga bisa mengalami penurunan skor kredit sehingga kesulitan mengajukan pinjaman resmi ke bank, kartu kredit, hingga KPR di kemudian hari.
Modus ini biasanya terjadi akibat kebocoran data pribadi, phishing, penyalahgunaan foto KTP yang pernah diunggah ke platform tertentu, hingga penipuan berkedok verifikasi akun atau lowongan kerja.
Karena itu, masyarakat perlu secara berkala mengecek apakah identitasnya digunakan untuk aktivitas pinjaman atau kredit tanpa izin.
Salah satu cara utama untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan untuk pinjaman adalah melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat layanan ini, masyarakat bisa melihat riwayat kredit dan pembiayaan yang tercatat atas nama mereka.
Lewat SLIK, Anda dapat melihat apakah ada fasilitas kredit aktif atas nama Anda, termasuk dari bank maupun lembaga pembiayaan yang melaporkan data ke OJK. Namun perlu dicatat, tidak semua layanan pinjol ilegal tercatat dalam sistem ini.
Cek Lewat Aplikasi Pinjol Legal
Selain melalui SLIK, Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung di aplikasi pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK.
Caranya:
Jika menemukan akun yang tidak pernah dibuat, segera hubungi layanan pelanggan platform tersebut.
Cara ini berguna untuk mengecek kemungkinan penyalahgunaan di platform tertentu, terutama jika data Anda bocor.
Waspada Tanda-Tanda KTP Disalahgunakan
Jika menemukan adanya pinjaman ilegal atas nama Anda, segera lakukan langkah berikut:
1. Lapor ke OJK
OJK menyediakan kanal pengaduan:
2. Hubungi Platform Pinjol Terkait
Ajukan sengketa identitas dan minta investigasi internal.
3. Laporkan ke Polisi
Jika terdapat unsur pencurian identitas atau penipuan, buat laporan resmi.
4. Ganti Password Akun Penting
Segera ubah password email, mobile banking, dan akun digital lain jika diduga data bocor.
5. Aktifkan Proteksi Tambahan
Gunakan autentikasi dua langkah (2FA) pada akun-akun penting untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Cara Mencegah KTP Disalahgunakan
Di tengah maraknya kebocoran data digital, pengecekan berkala terhadap status kredit menjadi langkah penting untuk memastikan identitas Anda tetap aman.
(luc/luc)
Addsource on Google


















































