PT Multistrada Arah Sarana, perusahaan di Kabupaten Bekasi yang memproduksi ban Michelin.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ratusan buruh memblokir Ruas Jalan Pantura di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi saat aksi unjuk rasa di depan PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) imbas PHK 370 karyawan oleh manajemen perusahaan itu. Aksi unjuk rasa dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan melakukan orasi tepat di badan Jalan Nasional Pantura hingga mengakibatkan kemacetan sepanjang dua hingga tiga kilometer.
"Saya sudah empat jam terjebak di sini, sudah dari jam 09.00 WIB tadi. Saya mau mengantar muatan semen dari Cikarang ke Karawang," kata seorang sopir truk Asmin (60) di lokasi, Senin (3/11/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Asmin mengaku tidak mengetahui ada aksi pemblokiran jalan namun saat hanya berjarak beberapa meter di depan PT. Multistrada Arah Sarana, barulah dirinya menyadari ada aksi unjuk rasa buruh.
"Saat tinggal beberapa meter di depan pabrik, massa buruh langsung menutup akses jalan. Tadinya mah masih jalan, tapi pas sudah mau depan pabrik ini ditutup. Enggak gerak sama sekali," katanya.
Pengendara lain Muhammad Ikbal (38) menambahkan aksi unjuk rasa buruh ini mengakibatkan sejumlah kendaraan dari arah Bekasi menuju Karawang terjebak kemacetan hingga tidak mampu beranjak akibat penutupan jalan. Sementara dari arah sebaliknya, arus lalu lintas dialihkan ke Jalur Citarik.
Aksi massa buruh ini berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Bekasi. Tak hanya dari Bekasi, ada juga dari Karawang, Tangerang, Depok, hingga berbagai daerah lain.
Aksi unjuk rasa turut dihadiri Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Legislator Senayan pun nampak hadir.
Jalur Pantura kembali dibuka pada pukul 13.10 WIB dan kemacetan lalu lintas pun perlahan terurai. Kendaraan mulai bisa kembali melintas perlahan pada satu jalur secara bergantian.
sumber : Antara

6 hours ago
2















































