Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indofarma Tbk. (INAF) telah memberhentikan 413 karyawan pada kuartal III-2025 melalui skema pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengacu laporan keuangan tersebut, pada periode 30 September 2025, aksi itu dilakukan dalam rangka rightsizing atau restrukturisasi perusahaan agar lebih efisien.
"Pada tanggal 15 September 2025 Perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen INAF dalam laporan keuangan kuartal III-2025, dikutip Minggu (9/11/2025).
Setelah pemutusan hubungan kerja tersebut, INAF pun menambah 18 karyawan baru pada akhir September 2025. Alhasil, jumlah karyawan INAF bertambah menjadi 21 orang hingga September 2025.
Lebih lanjut, INAF mengatakan, penarikan karyawan baru itu dilakukan agar dapat menjalankan model bisnis terbatas yang disetujui dalam Putusan Homologasi, alias putusan pengadilan yang mengesahkan rencana perdamaian dengan kreditur dalam proses restrukturisasi ulang.
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)
Indofarma. (Dok. indofarma)
"Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi," jelas manajemen INAF.
Di samping itu, pada akhir Desember 2024 lalu, INAF mencatatkan total karyawan sebanyak 788. Lantas, rightsizing telah menimbulkan penurunan tajam, yakni sebesar 767 karyawan kehilangan pekerjaan dalam sembilan bulan pertama tahun ini, dengan gelombang terbesar terjadi pertengahan September 2025.
Seiring dengan aksi tersebut, INAF mencatatkan penurunan rugi tahun berjalan sebesar Rp127,09 miliar pada kuartal III-20225, dari rugi Rp166,48 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada periode 30 September 2025, penjualan bersih Indofarma mencapai Rp133,73 miliar. Raihan tersebut sedikit turun dibandingkan Rp137,87 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2024, Rugi Kimia Farma (KAEF) Turun Jadi Rp 1,05 Triliun
















































