Newswire Minggu, 02 Agustus 2026 23:47 WIB
Harianjogja.com, JAMBI—Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, berinisial Bripka SO menjalani penempatan khusus (patsus) setelah video yang memperlihatkan dirinya berada di arena judi sabung ayam viral di media sosial. Saat ini, Propam Polres Tanjung Jabung Timur masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan Bripka SO telah diperiksa dan proses penanganan kasus masih berlangsung. Ia memastikan pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan hasil perkembangannya akan disampaikan kepada publik.
"Masih proses, tadi yang bersangkutan telah diperiksa," kata Ade Candra di Jambi, Minggu.
Ia menambahkan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan.
"Perkembangan nanti kami kabarkan," kata Ade singkat.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Jabung Timur AKP Edi Tasrif menjelaskan Bripka SO diamankan setelah video yang menampilkan dirinya berada di lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur beredar luas di media sosial.
"Bripka SO telah diamankan di ruang khusus sel tahanan Propam Polres Tanjung Jabung Timur hari ini," katanya.
Menurut Edi, penempatan Bripka SO di ruang patsus merupakan bagian dari mekanisme penanganan internal untuk mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Hingga kini, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) masih melakukan klarifikasi serta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut.
Ia menjelaskan, penempatan di ruang patsus merupakan prosedur dalam penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri apabila terdapat dugaan pelanggaran yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Edi menegaskan Kapolres Tanjung Jabung Timur telah memerintahkan Paminal untuk mengembangkan penyelidikan secara transparan terkait video viral tersebut.
"Jika kemudian terbukti ada keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut, kami akan menindak tegas oknum anggota itu, sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak terulang kembali," tegas Edi.
Sebagaimana diketahui praktik perjudian sabung ayam yang dilindungi oleh oknum kepolisian atau dikenal sebagai istilah beking menjadi fenomena terselubung yang merusak integritas penegakan hukum. Keterlibatan oknum polisi biasanya berwujud pemberian jaminan keamanan, pembocoran informasi rencana penggerebekan.
Kehadiran oknum aparat ini kerap membuat arena sabung ayam sulit disentuh hukum dan beroperasi secara terang-terangan di berbagai daerah. Selain memicu ketimpangan sosial dan keresahan masyarakat, kasus beking juga kerap memicu konflik kepentingan internal antar-instansi atau aparat lain yang berupaya menegakkan hukum di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































