Potensi kerugian negara akibat rokok dan minol ilegal sekitar Rp 2,67 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Bea Cukai Jambi memusnahkan barang hasil penindakan di bidang cukai yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi pada Selasa (16/9/2025) dihadiri sejumlah instansi terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman mengungkapkan barang yang dimusnahkan meliputi 3.430.784 batang rokok ilegal dan 743,972 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.905.510.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2.679.879.944.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Indra mengungkapkan pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan transparansi pengelolaan barang yang menjadi milik negara dan peran Bea Cukai sebagai community protector. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjaga ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan.
"Bea Cukai Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah baik dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang kena cukai ilegal," kata Indra.