REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia berhasil menempati peringkat keempat dunia pada sektor farmasi dan kosmetik halal. Namun, di balik capaian tersebut, industri dalam negeri masih menghadapi persoalan mendasar berupa tingginya ketergantungan terhadap bahan baku impor yang mencapai sekitar 90 persen.
Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Murniati Mukhlisin, mengatakan Indonesia sesungguhnya memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri farmasi dan kosmetik halal global. Selain didukung pasar domestik yang besar, permintaan produk halal dunia juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurut dia, nilai pasar kosmetik halal global yang mencapai 92 miliar dolar AS pada 2024 diperkirakan meningkat menjadi 124 miliar dolar AS pada 2029. Sementara itu, pasar farmasi halal global diproyeksikan tumbuh dari 112 miliar dolar AS menjadi 146 miliar dolar AS pada periode yang sama.
“Industri farmasi dan kosmetik halal Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh seiring meningkatnya permintaan produk halal global,” kata Murniati dalam diskusi publik CSED INDEF bertema SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional, Senin (8/6/2026) malam.
Meski demikian, peluang tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu tantangan terbesar adalah masih terbatasnya kapasitas inovasi nasional dalam menghasilkan produk farmasi dan kosmetik halal bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar internasional.
Di sisi lain, ketergantungan terhadap bahan baku impor masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi industri nasional. Kondisi tersebut membuat daya saing industri farmasi dan kosmetik halal Indonesia belum sekuat negara-negara pesaing yang telah lebih dahulu membangun kemandirian industri hulunya.
Murniati menilai pengembangan industri halal tidak cukup hanya mengandalkan sertifikasi produk. Pemerintah perlu membangun kebijakan yang lebih terintegrasi, mulai dari pengembangan bahan baku, riset dan pengembangan, insentif investasi, pemanfaatan teknologi, hingga dukungan ekspor.
Menurut dia, harmonisasi kebijakan antarkementerian dan lembaga juga masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Perluasan kewajiban sertifikasi halal harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas industri agar tidak menjadi beban tambahan, terutama bagi usaha kecil dan menengah.
Murniati menambahkan teknologi dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Pemanfaatan blockchain dinilai mampu meningkatkan keterlacakan bahan baku dari hulu hingga hilir sehingga status halal produk dapat diverifikasi secara lebih transparan.
Sementara itu, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat membantu proses pemeriksaan dokumen halal, identifikasi risiko bahan baku, pemetaan pemasok, hingga harmonisasi standar halal antarnegara. Teknologi tersebut juga dinilai dapat mempercepat proses sertifikasi dan ekspor produk halal Indonesia.
Untuk memperkuat daya saing industri, Murniati mengusulkan pengembangan Halal Local Hub di berbagai daerah. Konsep tersebut mengintegrasikan layanan pendampingan usaha, akses pasar, akses pembiayaan syariah, sertifikasi halal, hingga dukungan riset dan laboratorium dalam satu ekosistem.
Ia berharap setiap provinsi nantinya memiliki pusat layanan halal yang terhubung dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, industri, lembaga sertifikasi halal, dan lembaga keuangan syariah.
Menurut Murniati, langkah tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen produk halal dunia, tetapi juga mampu berkembang menjadi produsen dan inovator yang memiliki daya saing global.
“Indonesia tidak hanya menjadi konsumen terbesar produk halal dunia, tetapi juga menjadi produsen dan inovator utama yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi serta meningkatkan daya saing bangsa,” ujarnya.

1 hour ago
2
















































