Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) konveksi mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar dalam negeri di tengah derasnya produk impor murah yang dinilai menggerus daya saing usaha lokal.
Permintaan ini muncul di tengah kondisi industri tekstil yang sedang tertekan. Data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 menunjukkan sektor tekstil mengalami kontraksi, meskipun subsektor garmen masih mencatat kinerja relatif baik.
Namun di lapangan, pelaku IKM justru merasakan tekanan berbeda. Mereka mengandalkan pasar domestik sebagai tulang punggung penjualan, sehingga gangguan di pasar dalam negeri berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha.
"Karena yang dibikin sama IKM khususnya kebanyakan itu hampir 95% itu ke dalam negeri market-nya," ujar Pak Nandi.
Ketergantungan terhadap pasar lokal membuat pelaku usaha sangat sensitif terhadap perubahan kondisi persaingan. Masuknya produk impor dengan harga murah dinilai menjadi ancaman utama.
Pelaku IKM menilai, selama pasar domestik dapat dijaga, tekanan biaya maupun fluktuasi global tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap usaha mereka.
Hal ini karena karakter bisnis IKM konveksi lebih fokus pada penyerapan pasar lokal dibandingkan ekspor. Dengan demikian, stabilitas permintaan dalam negeri menjadi faktor utama.
"Sebetulnya tidak terlalu mengkhawatirkan selama tadi pasarnya ada, market-nya dijaga," ujarnya.
Selain itu, pelaku usaha juga menyoroti ketimpangan persaingan di platform digital. Mereka mengaku kesulitan bersaing dengan pelaku usaha besar yang memiliki modal besar untuk promosi.
Kondisi ini membuat produk lokal kalah bersaing, bukan hanya dari sisi harga tetapi juga visibilitas di platform penjualan online.
"Nah tetap aja IKM ini tidak bisa berkembang untuk di platform, karena tanpa uang iklan jor-joran kita nggak mungkin naik," kata Pak Nandi.
Untuk itu, pelaku usaha berharap pemerintah tidak hanya fokus pada kebijakan makro, tetapi juga menghadirkan regulasi konkret untuk melindungi pasar domestik, termasuk di ranah e-commerce.
Langkah ini dinilai penting agar pelaku IKM dapat bertahan dan tumbuh tanpa harus bergantung pada bantuan langsung atau subsidi.
"Kami ini hanya dilindungi market aja lah, udah pasti kami tumbuh kembali gitu," ujarnya.
Adapun aktivitas industri manufaktur mulai menunjukkan tanda perlambatan dari sisi permintaan. Dari rilis IKI, terlihat turunnya indeks pesanan baru ke level 51,43 dan produksi ke 51,34.
Di tengah kondisi tersebut, pasar domestik tetap menjadi penopang utama.
Indeks permintaan dari dalam negeri tercatat meningkat ke level 50,90, sementara kinerja industri yang berorientasi ekspor mengalami perlambatan dengan indeks turun ke 52,28. Artinya daya serap pasar lokal masih cukup kuat untuk menjaga aktivitas industri.
Sejumlah subsektor tercatat mengalami kontraksi pada periode ini. Industri minuman, tekstil, kayu dan barang dari kayu, bahan kimia, barang galian bukan logam, barang logam, hingga alat angkutan lainnya menunjukkan pelemahan kinerja. Khusus untuk industri tekstil, tekanan terjadi akibat kendala pasokan bahan baku yang berasal dari sektor petrokimia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat dinamika berbeda di tingkat subsektor. Industri pakaian jadi, khususnya yang berada di kawasan berikat, dinilai mendapat keuntungan dari kemudahan akses bahan baku.
Namun di sisi lain, pemerintah menyoroti perlunya pengaturan arus barang agar tidak menimbulkan tekanan bagi pelaku industri dalam negeri.
"Kami berharap arus produk yang keluar masuk ke pasar domestik dapat diatur dengan baik, karena hal inilah yang menyebabkan industri tekstil mengalami kendala," kata Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
(dce)
Addsource on Google
















































