Alarm Siap Siaga Gelombang PHK Nyala, Ini Penjelasan Lengkap Menaker

10 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyalakan alarm kewaspadaan terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah kini memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) sekaligus menyiapkan skema pelatihan ulang bagi pekerja terdampak.

Hal itu disampaikan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Dalam forum tersebut, ia menegaskan, pemerintah tengah membenahi sistem agar pekerja yang terkena dampak PHK tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga akses peningkatan keterampilan.

"Apa yang sudah kita upayakan terkait dengan early warning systems PHK, bagaimana kami sekarang mencoba membuat akses yang lebih mudah, bagaimana teman-teman yang di-PHK itu benar-benar mendapatkan paket pelatihan sesuai dengan program JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), yang sudah ada regulasinya, yang sampai sekarang memang masih belum optimal," kata Yassierli dalam Raker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Ia mengakui, implementasi program pelatihan bagi korban PHK saat ini masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

"Kita melihat ada isu, mungkin kebingungan untuk memilih program apa yang cocok untuk mereka, apakah ada isu terkait dengan jarak lokasi untuk mereka bisa mendapatkan akses pelatihan, atau memang belum tahu bahwa sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan solusi upskilling, reskilling ketika mereka mendapatkan PHK," jelasnya.

Mekanisme yang Sudah Berjalan

Usai rapat, Yassierli menjelaskan mekanisme early warning system ini sebenarnya sudah berjalan dan melibatkan banyak pihak lintas kementerian. Sistem ini dirancang untuk mengantisipasi lonjakan PHK sejak dini.

"Ada mekanisme early warning system. Jadi sebenarnya itu sudah berjalan ya, karena itu sifatnya kolaborasi lintas kementerian. Juga kemudian, ada dua mekanisme yang kita punya saat ini, yakni kolaborasi lintas kementerian, salah satunya membahas terkait berbagai hal dan mengantisipasi," terang dia.

Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit nasional yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.

"Yang kedua, kita sudah mengoptimalkan keberadaan LKS tripartit nasional. Di situ ada perwakilan dunia usaha dan serikat pekerja. Kita ada pokja yang terkait regulasi, ada pokja yang menyikapi produktivitas termasuk salah satunya adalah PHK," tambahnya.

Terkait potensi dampak konflik global, termasuk di kawasan Timur Tengah, terhadap lonjakan PHK di dalam negeri, Yassierli menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada satu faktor risiko saja.

"Kita tidak hanya gara-gara satu hal, jadi seperti yang saya sampaikan tadi.. Kita kan selalu melihat ini bagaimana 3 bulan ke depan apa yang harus siap, di Kemenkeu juga sudah membentuk satgas tim-timnya ya, Debottlenecking, dan seterusnya. Dan itu kita terkoordinasi jadi terus kita lakukan monitoring," kata Yassierli.

Maksimalkan JKP

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pemerintah akan menggenjot pemanfaatan program pelatihan dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kalau di JKP kan ada manfaat pelatihan, seperti tadi dari Pak Menteri bilang. Akan mengoptimalkan manfaat pelatihan bagi korban PHK," kata Indah dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, selama ini pekerja yang terkena PHK cenderung lebih banyak memanfaatkan bantuan uang tunai dibanding pelatihan. Namun kali ini berbeda, pemerintah akan lebih mengoptimalkan pelatihan bagi para korban PHK.

"Karena selama ini korban PHK aksesnya lebih banyak ke manfaat uang tunai kan. Nah ini mau digalakkan manfaat pelatihan bagi para korban PHK," jelas Indah.

Lebih lanjut, Indah mengungkapkan data PHK Januari hingga April terbaru, per 9 April 2026 ialah sebanyak 8.389 orang.

"Januari sampai April, per hari ini datanya 8.389 orang," pungkasnya.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|