Abujapi DIY Siapkan 21 Asesor untuk Uji Kompetensi Satpam

1 hour ago 4

Abujapi DIY Siapkan 21 Asesor untuk Uji Kompetensi Satpam

Abujapi DIY saat menyelenggarakan pelatihan asesor Satpam pada 6-11 September yang diikuti oleh 21 orang peserta untuk meningkatkan kompetensi penguji di wilayah setempat. Dokumentasi Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 14.000 satuan pengamanan (Satpam) di DIY didorong memiliki kompetensi sesuai standar profesi. Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) DIY menilai penguatan kompetensi Satpam penting untuk menjaga keamanan sekaligus mendukung sektor pariwisata dan investasi di DIY.

Ketua Umum BPD Abujapi DIY, Salva Yurivan Saragih mengatakan, ribuan Satpam tersebut bekerja di bawah sekitar 100 perusahaan jasa pengamanan. Jumlah itu belum termasuk Satpam yang dikelola secara mandiri oleh perumahan maupun sejumlah institusi.

Menurut Salva, Satpam memiliki posisi penting sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. Mereka bertugas di berbagai lokasi, mulai dari hotel, pusat perbelanjaan hingga kawasan wisata seperti Malioboro.

“Satpam ini membantu tugas polisi di lokasi kerja. Karena itu harus kompeten dalam menjalankan pekerjaannya,” kata Salva, Sabtu (12/9/2026).

Keamanan Dukung Pariwisata dan Investasi

Salva menilai aspek keamanan turut menentukan keberlangsungan iklim pariwisata dan investasi di DIY. Tugas Satpam tidak hanya berkaitan dengan perlindungan aset pemberi kerja, tetapi juga mencakup pengaturan, penjagaan dan pengawalan (Turjawali) untuk mengantisipasi berbagai risiko keamanan.

Ia mencontohkan aktivitas sekitar 100 Satpam yang berkeliling di kawasan Malioboro. Mereka turut berperan dalam menjaga keamanan pengunjung sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi wisatawan.

“Kalau Jogja tidak aman, mungkin akan memengaruhi perekonomian. Karena Jogja ini yang paling menonjol pendidikan dan pariwisata. Jadi wisatawan dan investor harus merasa aman,” ujarnya.

Untuk memastikan Satpam memiliki kemampuan sesuai standar, mereka harus menjalani pelatihan sebelum bekerja. Setelah menjalani masa kerja selama dua tahun, Satpam dapat mengikuti uji kompetensi untuk memastikan kemampuannya dalam menjalankan fungsi kepolisian terbatas di lokasi kerja.

Uji kompetensi tersebut meliputi tes tertulis, lisan, wawancara hingga praktik. Salah satu materi yang diuji berkaitan dengan tindakan yang harus dilakukan Satpam ketika terjadi pencurian, termasuk cara mengamankan barang bukti.

Abujapi Siapkan 21 Asesor Kompetensi

Upaya memperkuat kompetensi Satpam di DIY juga dilakukan dengan menambah tenaga asesor. Abujapi DIY bersama LSP Abujapi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menggelar pelatihan asesor kompetensi pada 6-11 September.

Sebanyak 21 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Mereka diproyeksikan menjadi asesor yang nantinya menguji kompetensi Satpam di DIY.

Para peserta berasal dari kalangan pimpinan perusahaan, direktur dan manajer operasional yang telah memiliki pengalaman di bidang pengamanan.

“Harapannya 21 orang ini bisa menjadi asesor untuk menguji Satpam yang 14.000 tadi, apakah kualifikasinya sesuai standar,” katanya.

Asesor Satpam di Indonesia Masih Terbatas

Ketua LSP Satpam Abujapi, Novembriono mengatakan kebutuhan asesor tidak hanya terjadi di DIY. Secara nasional, jumlah Satpam saat ini mencapai sekitar 1,6 juta hingga 1,7 juta orang.

Namun, Satpam yang telah tersertifikasi melalui jalur resmi BNSP disebut belum mencapai 1%. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan jumlah asesor yang dapat melakukan uji kompetensi.

“Permasalahan pelaksanaan uji kompetensi ini masih di bawah 1% salah satunya karena minimnya asesor,” katanya.

Saat ini, LSP Satpam Abujapi baru memiliki sekitar 140 asesor. Sementara tempat uji kompetensi (TUK) yang tersedia baru 15 lokasi dan tersebar di sembilan provinsi.

“Tidak mungkin 140 asesor mengkover 1,6 juta Satpam,” ujarnya.

Karena itu, penguatan asesor di daerah diharapkan dapat mempercepat pembentukan TUK di 38 provinsi. Keberadaan TUK di berbagai daerah dinilai penting agar Satpam tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti uji kompetensi.

“Target kami pada 2026 sampai pertengahan 2027 mudah-mudahan 38 provinsi bisa didirikan TUK,” katanya.

Novembriono menambahkan sertifikat kompetensi menjadi bagian penting dalam proses profesionalisasi Satpam. Dengan bertambahnya jumlah asesor dan TUK, proses sertifikasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak Satpam.

Dengan demikian, Satpam di berbagai daerah diharapkan memiliki standar kompetensi yang jelas dalam menjalankan profesinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|