FOTO
Faisal Rahman, CNBC Indonesia
31 October 2025 16:10
Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam kasus ini pelaku berpura-pura menjadi dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Tawaran penipuan tersebut diberikan kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ketiga orang pelaku tersebut ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat pada beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
















































