Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mematangkan racikan kebijakan penerapan bekerja dari rumah alias WFH satu hari dalam sepekan untuk sejumlah sektor usaha.
Ada kriteria khusus sektor usaha yang tak bisa menerapkan WFH, di antaranya ialah sektor usaha yang bersinggungan langsung dengan bidang pelayanan publik.
"Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir detikfinance sebagaimana dikutip Senin (23/3/2026).
Pemberlakuan kebijakan WFH ini rencananya akan dilaksanakan sesudah libur Lebaran 2026. Teknis penerapannya saat ini masih dikaji di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan," tegas Airlangga.
Di lain kesempatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini juga akan diberlakukan untuk bidang usaha tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu lalu.
Kebijakan WFH ini merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebelum Lebaran 2026 sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk mengurangi kebutuhan BBM di tengah memanasnya tensi perang Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
"Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo.
Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang bukan karena pasokan BBM di Indonesia terganggu. "Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman," tegasnya.
(ayh/ayh)
Addsource on Google


















































