Video: Transformasi Hijau KLH, Strategi Dorong Industri Berkelanjutan

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong perusahaan untuk berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab hukum atas izin lingkungan guna mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

Deputi Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani menyebutkan penerapan prinsip keberlanjutan lewat Prinsip 3P (Profit, People, Planet) dalam perusahaan akan mendukung kinerja perusahaan menjadi lebih baik.

Selain itu prinsip keberlanjutan juga menjadi kebutuhan perusahaan untuk meningkatkan pandangan dan penilaian positif serta kepercayaan yang tinggi dari investor maupun stakeholder dan shareholder.

KLH yakin kebutuhan perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup dan transformasi hijau akan terus meningkat seiring dengan tren kebutuhan pasar dari dalam dan luar negeri.

Melalui PROPER, KL membagi perusahaan ke dalam 5 peringkat dari rendah ke tinggi yakni Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas bagi perusahaan yang mampu melakukan inovasi dalam upaya perlindungan lingkungan hidup dan sosial.

Bagi perusahaan yang tidak patuh kebijakan lingkungan yang mendapatkan peringkat Merah dan Hitam maka akan mendapatkan tekanan publik dan investor sehingga akan memperburuk citra dan reputasi perusahaan. Selain itu KLH akan menerapkan hukum administratif, denda maupun pencabutan izin dan gugatan perdata dan pidana.

Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Deputi Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani dalam Green Club, CNBC Indonesia (Jum'at, 22/05/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|