Tegas! OJK Beri Sanksi Finfluencer Sesat dan Meresahkan Masyarakat

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan akan menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan. Sanksi ini juga akan diberikan pada influencer financial (finfluencer) yang memberikan rekomendasi secara tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat.

"Sudah kita umumkan bagaimana sanksi bagi emiten dan finfluencer. Ini arahan yang kita diskusikan di forum komisi XI, dimana finfluencer banyak meresahkan masyarakat. Ini semoga jera, sehingga tidak sembarangan memberi pendapat yang tidak dilandasi governance baik," ungkap Friderica dalam Market Outlook 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, (3/3/2026).

Kebijakan ini merupakan salah satu dari 8 rencana aksi dalam reformasi pasar modal, yang mencakup likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga sinergitas. OJK juga terus memantau dan menyoroti para influencer yang merekomendasikan produk jasa keuangan melalui platform digital dan tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Kiki sapaan Friderica, menegaskan regulasi tersebut ditujukan bukan untuk mengatur individu secara langsung, melainkan untuk mengatur aktivitas di ruang digital yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Jadi kita nggak ngatur orangnya, tetapi aktivitas siapapun orangnya yang kemudian berkata sesuatu yang kemudian bisa menyebabkan orang itu ada kerugian," ungkapnya.

OJK pun menyoroti fenomena influencer yang mempromosikan produk keuangan tanpa transparansi, misalnya dengan mengaku sebagai pengguna biasa padahal menerima komisi dari pihak yang dipromosikan.

"Misalnya dia merekomendasikan produk tertentu, yang dia bilang pengguna, padahal dia dapat komisi dari yang dia promosikan," ungkapnya.

Selain itu, OJK juga akan mengawasi praktik lain yang turut menjadi perhatian adalah aksi "pompom" saham atau promosi berlebihan terhadap produk tertentu yang dapat memengaruhi keputusan investasi publik dan menimbulkan kerugian.

"Yang kayak kemarin saham, dia melakukan pompom dan lain-lain," ucapnya.

(rah/rah)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|