REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban menangis histeris hingga menggebrak meja persidangan, usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keluarga tak terima tuntutan jaksa.
“Saya tidak terima, nyawa ayah saya diganti dengan tuntutan satu tahun enam bulan,” kata keluarga korban Linda sambal terisak tangis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.
Keluarga korban juga menggebrak meja tempat terdakwa dan kuasa hukum guna meluapkan amarahnya ke meja serta membawa foto ayah mereka yang berlumuran darah tergeletak di jalan raya usai ditabrak pelaku.
“Ayah saya dibiarkan tergeletak seperti binatang di jalan. Kami hanya ingin keadilan,” kata dia.
Sambil terisak, ia mengatakan akan berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian korban yang ditabrak oleh terdakwa.
“Saya akan buat surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Mahkamah Agung. Saya hanya ingin keadilan, kenapa harus mengemis seperti ini agar dapat hukuman yang setimpal,” kata Linda terisak.
Anak korban, Haposan juga membawa foto ayahnya dan menunjukkan ke kuasa hukum terdakwa. “Semoga Anda tidak bernasib sama seperti saya. Saya kehilangan ayah dan ke sini mencari keadilan,” kata dia.
sumber : Antara