Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling sepanjang Februari 2026 guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan ini disebar di sejumlah lokasi strategis pada beberapa kapanewon agar mudah dijangkau warga. Kehadiran SIM Keliling diharapkan mampu menghemat waktu dan tenaga pemohon, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berlalu lintas.
Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi layanan. Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung tertib, cepat, dan lancar sesuai ketentuan.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bantul Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
Hari/Tanggal: Selasa, 3, 10, dan 24 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kalurahan Patalan (Pos Polisi Bakulan)
Hari/Tanggal: Kamis, 5 dan 19 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kalurahan Gilangharjo
Hari/Tanggal: Kamis, 12 dan 26 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Dengan jadwal yang tersebar di berbagai titik layanan, masyarakat Kabupaten Bantul dapat menyesuaikan waktu serta lokasi terdekat untuk memastikan SIM tetap aktif, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News















































