Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri, baik harga BBM non subsidi maupun harga BBM subsidi. Hal ini berlaku untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per 1 April 2026.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM non subsidi dan subsidi 1 April 2026 berlaku sama dengan harga pada bulan Maret 2026. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global secara daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
"Kami sampaikan terkait penyesuaian harga. Kami sampaikan perintah Pak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, flat pakai harga sekarang," ungkap Bahlil.
Untuk BBM non subsidi, kata Bahli, pemerintah bersama Pertamina maupun SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan. "Artinya belum ada penyesuaian harga, masih tetap sama. Saya minta masyarakat info yang dipegang itu dari pemerintah, selain itu saya mohon kita lebih cerdas mengelola info. Tujuannya agar tetap stabil," imbaunya.
Sementara itu, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga BBM, baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying", ujar Roberth.
Berikut daftar harga BBM di SPBU Pertamina 1 April 2026 di DKI Jakarta
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Solar Subsidi: 6.800 per liter
Pertamax: Rp 12.300 per liter liter
Pertamax Turbo: Rp 13.100 per liter
Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
Dexlite: Rp 14.200 per liter
Pertamina Dex: Rp 14.500 per liter
(pgr/pgr)
Addsource on Google


















































