Polisi Ungkap Segel Dapur MBG yang Dilakukan Warga di Bandung Telah Dicopot, Ini Penyebabnya

10 hours ago 4

Sejumlah warga menyegel dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kota Bandung sejak Ahad (14/9/2025) lalu. Mereka yang bernaung di Yayasan Satria Nata Jagadhita diduga beroperasi tanpa izin tetangga dan beroperasi 24 jam yang menganggu warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi mengungkapkan penyegelan dapur makanan bergizi gratis (MBG) yang sempat dilakukan warga di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung telah dicopot. Hal itu dilakukan setelah dilakukan mediasi antara pengelola dapur dengan warga setempat.

Menurut Kapolsek Lengkong, AKP Aldy Lazzuardy, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Kinanti sempat disegel. Namun, ia mengatakan segel tersebut telah dicopot usai dilakukan mediasi warga dengan pengelola. “Sudah dimediasi antara warga dan pihak yayasan pengelola dapur,” ujar Aldy Kamis (18/9/2025).

Ia menuturkan saat ini segel yang sempat dipasang warga telah dicopot dan dilepas. Namun, ia mengatakan belum mengetahui apakah dapur tersebut akan kembali beroperasi atau tidak.

Sebab, Aldy menyebut pihak pengelola dapur masih menunggu arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia memastikan situasi di lapangan berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kericuhan. “Dari pihak yayasan sedang menunggu surat keputusan dari BGN,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah warga menyegel dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Jalan Kinanti, Kelurahan Turangga, Kota Bandung sejak Ahad (14/9/2025) lalu. Mereka yang bernaung di Yayasan Satria Nata Jagadhita dduga beroperasi tanpa izin tetangga dan beroperasi 24 jam yang menganggu warga.

Salah seorang warga Adam Harun (56 tahun) mengaku sempat didatangi pengelola dapur MBG dan menjelaskan tentang rencana pengelolaan dapur tersebut. Ia pun menanyakan apakah sudah mendapatkan izin tetangga dan bakal menganggu pemukiman. "Kalau untuk program nasional saya bilang setuju banget. Tapi karena pengelola bilang bakal menganggu maka saya tidak izinkan," ujar Adam, Rabu (17/9/2025).

Ia menyebut di kawasan tersebut area pemukiman dan bukan industri sehingga tidak diizinkan. Adam menyebut pengelola tersebut akhirnya tidak mengontrak rumah itu.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|